30 halaman Pengakuan Bertha

JAKARTA, - Sekteraris Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Partai Demokrat Bertha Herawati belakangan ramai diberitakan terkait perlarian Neneng Sri Wahyuni. Perempuan yang berprofesi sebagai notaris ini akhirnya akngkat bicara.
Bertha menyampaikan 30 hal soal tudingan keterkaitannya dengan Neneng dan suami Nebeng, Muhammad Nazaruddin. Berikut yang disampaikan rilis Bertha yang diterima Suara Merdeka.

1. Saya memang mengenal ibu Neneng Sri Wahyuni dengan baik, sejak kira-kira 5 tahun yang lalu, melalui suaminya yaitu Bpk. Muhammad Nazaruddin yang telah lebih dulu saya kenal kira-kira 7 tahun yang lalu sebagai client saya.

2. Hubungan saya dengan bpk. Nazaruddin dan dengan ibu Neneng sangat baik dan cukup dekat.

3. Sebagai Notaris, saya sering diajak konsultasi oleh bpk. Nazar dan juga oleh ibu Neneng, khususnya pada saat mereka hendak melakukan pembelian asset atau hendak mendirikan perusahaan baru. Tetapi tidak semua pembelian asset dan pendirian perusahaan milik mereka diserahkan kepada saya untuk pembuatan aktenya, malah lebih banyak memakai jasa Notaris & PPAT lain. Hubungan kami lebih condong kepada persahabatan, bukan lagi hanya sebagai antara Notaris dengan client.

4. Selama saya berhubungan dengan mereka, saya tidak pernah mengetahui apa sebenarnya jenis pekerjaan atau proyek-proyek yang mereka kerjakan, karena mereka tidak pernah membahas atau menceritakan urusan proyek kepada saya. Sehingga saya pun sangat kaget ketika kasus mereka muncul sejak tertangkapnya Rosalina Manullang.
5. Selama Bpk Nazaruddin buron, saya tidak pernah tau di mana beliau berada. Saya hanya tau sebatas ketika beliau masih di Singapore, dan bahkan saya pernah menemui beliau di sana, juga ada ibu Neneng.

6. Ketika ibu Neneng telah menjadi buronan pun, saya tidak pernah tau dimana beliau bersembunyi. Tetapi dari media saya tau bahwa beliau ada di Malaysia.

7. Saya memang pernah ke Kuala Lumpur, tetapi sama sekali tidak ada urusannya dengan ibu Neneng, dan saya tidak bertemu ataupun kontak dengan ibu Neneng, karena sejak beliau buron, saya tidak pernah berkomunikasi dengan beliau. Saya hanya mengetahui kabarnya dari Bpk Nazaruddin yang mengatakan bahwa ibu Neneng dalam keadaan baik-baik saja bersama anak-anak mereka.
8. Saya tidak pernah mengetahui rencana kepulangan ibu Neneng. Yang saya tau adalah bahwa ibu Elza Syarief, SH (pengacara dari Bpk Nazaruddin) pernah menawarkan untuk membawa pulang ibu Neneng ke Jakarta, dan bahkan membuat surat ke KPK untuk rencana tersebut.

9. Kedua orang Warga Negara Malaysia yang diduga datang ke Jakarta bersama-sama dengan ibu Neneng, memang betul saya kenal sejak akhir tahun 2011, yaitu ketika mereka bermaksud berinvestasi di Indonesia. Kami ketemu beberapa kali untuk membahas rencana tersebut, juga dengan beberapa orang lainnya, baik team mereka dari Malaysia, dan juga pemilik proyek di Indonesia yang rencananya akan kerjasama dengan mereka. Tetapi sampai hari ini rencana investasi tersebut belum ada yang terealisasi. Saya sudah diberi copy passport keduanya untuk sewaktu-waktu membuat draft perjanjiannya kalau rencana tersebut dapat diwujudkan.

10. Setiap kali kedua WN Malaysia tersebut (Bpk Hasan dan Bpk Azmi), datang ke Indonesia, biasanya mereka mengabari saya, mengajak makan siang atau makan malam, tetapi tidak setiap kali mereka ke Indonesia saya mengetahui apa urusan mereka, karena katanya banyak urusan lain yang mereka kerjakan di Indonesia, misalnya di Medan, Pekanbaru dan Jakarta.

11. Saya uga pernah bertemu dengan mereka di Kuala Lumpur ketika saya berkunjung ke sana untuk urusan lain. Mereka mengajak saya makan siang dan juga makan malam.

12. Saya tidak mengetahui banyak tentang kehidupan pribadi kedua WN
Malaysia tersebut, karena kami hanya bertemu beberapa kali dan tidak pernah sampai ber-jam-jam Saya hanya tau bahwa pak Hasan memiliki sebuah restoran di Kuala Lumpur, di mana saya dibawa makan pada waktu saya di Kuala Lumpur, yaitu bernama KEDAI HASAN. Sedangkan pak Azmi saya diberi kartu nama 2 buah, yang satu dengan nama HTM CONSULTANTS Sdn Bhd, dimana tidak dituliskan apa jabatannya disana, dan satu lagi MERAM HOLDING Sdn Bhd, dimana dituliskan bahwa pak Azmi sebagai Managing Director.

13. Ketika mereka tiba di Jakarta beberapa hari yang lalu, pak Azmi menelepon saya sekitar jam 12 siang, mengabarkan bahwa dia ada di Jakarta di hotel Lumere di Senen, dan mengajak saya makan siang. Tetapi saya tidak bisa memenuhi permintaannya karena saya sedang banyak pekerjaan, dan saya katakan bahwa saya baru bisa free setelah jam 21.00 WIB.

14. Tiba-tiba sekitar jam 4 sore, seorang pegawai MetroTV memberi kabar ke saya bahwa ibu Neneng tertangkap, dan saya langsung membuka MetroTV.

15. Kira-kira jam 6 sore, saya mendapat kabar bahwa pak Azmi dan pak Hasan ditangkap oleh KPK di hotel Oasis Amir di Senen. Kabar ini saya terima dari seorang sepupu saya yang kebetulan ada di hotel tersebut lagi duduk di lobby menunggu pak Hasan, karena mereka janjian mau ketemu untuk sama-sama makan malam.

16. Saya sungguh kaget kenapa KPK menangkap mereka, dan lebih kaget lagi ketika saya mendengar bahwa diduga mereka membantu atau melindungi selama pelarian ibu Neneng.

17. Kejadian tersebut adalah hari Rabu, 13 Juni 2012.

18. Keesokan harinya, Kamis 14 Juni 2012, pagi sekitar jam 9, saya mendapat telepon dari KPK, diminta hadir ke KPK hari itu juga untuk dimintai keterangan soal ibu Neneng, dan permintaan tersebut saya penuhi, dan saya diperiksa selama 4 jam.

19. Selesai pemeriksaan, saya sempat bertemu dengan bpk. Azmi dan bpk. Hasan yang kebetulan sedang minum kopi sambil merokok di gang dimana saya lewat untuk keluar dari ruang pemeriksaan. Saya sempat menyalam keduanya dan saya katakan kenapa mereka bisa terlibat dalam perbuatan yang tidak baik. Dijawab oleh keduanya bahwa "we just want to help that lady coz she asked us to buy some food for her", dan saya tidak bicara apa-apa lagi karena petugas KPK meminta saya untuk segera turun.

20. Tanggal 19 Juni 2012, saya kembali mendapat telepon dari KPK diminta untuk hadir pada tanggal 20 Juni 2012 memberi kesaksian untuk kedua warga Negara Malaysia tersebut, dan hal ini juga saya penuhi, dan saya diperiksa selama 10 jam.

bersambung ...
mau 1000 halaman kek, masihkah ada yang percaya dengan kader partai yang satu ini ?
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...