Anas Tinggal Menghitung Hari ( masuk Bui ? )

MAKASSAR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, untuk diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan Pusat Olahraga Hambalang di Bogor, Jawa Barat.

Ketua KPK Abraham Samad menandaskan bahwa pemeriksaan Anas tinggal menunggu hari H.
Penyidik belum membuat surat panggilan untuk mantan Ketua Umum PB HMI itu karena banyak kasus lain yang juga ditangani oleh KPK.

"Penyidik yang menangani kasus yang melibatkan Anas masih menunggu hari H. Banyak kasus lain yang juga menjadi perhatian KPK," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di Makassar, Sabtu (2/6).
Abraham meminta masyarakat tidak khawatir terhadap pengusutan kasus Hambalang. Penyidik KPK, kata dia, akan bekerja profesional. Siapapun yang terkait akan diperiksa meskipun itu ketua partai.

Sebelumnya, Abraham menyatakan KPK yakin Anas terlibat dalam dugaan korupsi proyek milik Kementerian Pemuda dan Olahraga yang menelan anggaran Rp 1,253 triliun itu.
Pernyataan Abraham tersebut sekaligus mengamini ungkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto perihal keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang.
"Kalau Mas Bambang Widjojanto sudah sampaikan itu kepada publik, itu benar. Mas Bambang salah satu pimpinan KPK, ya berarti itu benar," ujar Abraham.

Penyertifikatan

Salah satu dugaan keterlibatan Anas terindikasi dalam perintah lisannya kepada anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono.
Anas menyuruh Ignatius untuk mengurus sertifikat Hambalang yang macet di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Komisi II merupakan mitra kerja BPN, sehingga Ignatius memiliki akses langsung ke BPN.
Ketika menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin, Ignatius membenarkan hal tersebut.

Dia mengakui pernah dimintai tolong oleh Anas untuk menguruskan sertifikat tanah Hambalang yang tak juga beres di BPN.

Sertifikat tanah Hambalang —yang merupakan hibah dari pengusaha Probosutedjo— seluas 32 hektare, sudah diurus sejak 2004. Namun hingga 2009 prosesnya tak berjalan mulus. Baru setelah Ignatius melakukan "pendekatan langsung" ke BPN, sertifikat itu terbit pada 20 Januari 2010.

Nazaruddin, mantan bendahara umum Partai Demokrat yang juga bekas kolega dekat Anas mengungkapkan, Anas menikmati fee dari proyek Hambalang untuk memuluskan pencalonan sebagai ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010. Dalam pencalonan itu, Anas menang, mengalahkan Andi Mallarangeng (kini Menpora) dan Marzuki Alie (Ketua DPR). Menurut Nazar, pemenang tender proyek Hambalang, PT Adhi Karya dan Wijaya Karya, bersedia "membantu" dana kampanye Anas sebesar Rp 100 miliar. Baik Anas maupun PT Adi Karya dan Wijaya Karya telah membantah tuduhan tersebut.

Tidak Lamban

Abraham juga menegaskan bahwa KPK tidak lamban dalam pengusutan kasus tersebut. Menurut dia, lembaganya melangkah sangat hati-hati.
"Masih dalam penyelidikan, kami masih mengumpulkan bukti dan fakta terkait kasus ini. Kami harus bersikap hati-hati. Itu mungkin yang membuat kami terkesan lamban," katanya.
Kehati-hatian, tambah dia, sangat penting. Sebab KPK tidak memiliki tradisi melakukan penghentian perkara terhadap kasus yang ditangani. Dengan kata lain, jika kasus yang ditangani akan dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, maka nantinya tidak boleh dihentikan.

Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa lebih dari 60 orang, termasuk istri Anas —Atthiyah Laila— yang menjadi komisaris PT Dutasari Citralaras. Dutasari merupakan salah satu subkontraktor yang ikut menggarap proyek Hambalang. Direktur PT Dutasari yang juga rekan dekat Anas, Mahfud Suroso, sudah dicekal ke luar negeri sejak beberapa waktu lalu. Namun Mahfud belum ditetapkan sebagai tersangka. (J13,F4,viva-43) (/)

kok di omongin keburu minggat, keburu sakit lupa,,,
yang pasti jangan sampai keburu tugu monas di rubuhin ..
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...