Dibekuk, Bandar Judi di Kalimantan Suap Polisi Rp200 Juta

Quote:

VIVAnews - Polda Kalimantan Barat membekuk bandar judi togel wanita asal Singapura yang beromzet lebih dari Rp500 juta perbulan. Saat dibekuk, tersangka yang bernama Kui Tjhiu (42) itu berupaya menyuap petugas dengan uang Rp200 juta.

"Saat ditangkap tersangkanya ini mau kasih uang damai Rp200 juta kepada petugas kami di lapangan. Akan tetapi petugas kami tidak mengindahkan uang damai itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Mukson Munandar di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin 25 Juni 2012.

Pelaku dibekuk di Jalan Mawar No 40 Kelurahan Hilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Penangkapan itu dilakukan pada kemarin petang.

Menurut Mukson, pelaku merupakan bagian dari jaringan judi dari negara Singapura yang beromzet Rp50 juta sekali buka. Dalam sebulan, bandar ini bisa membuka "lapak" hingga 16 kali. Dalam satu bulan bisa mencapai sekitar Rp530 juta.

Selain mengamkan tersangka, polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa uang Rp20.330.000, 1 buah laptop, 1 buah telepn selular, 1 buah mesin faksimili, 11 buku tabungan, 2 buah ATM BNI, 9 lembar slip tagihan uang transfer.

"Itu semua barang buktinya ada di Mapolda Kalbar sudah kami amankan," kata dia.

Selain warga Singapura, Polda Kalimantan Barat juga membekuk bandar judi bola yang beromzet Rp40 juta perhari. "Nama tersangka Linardi. Dia seorang laki-laki. Saat diamankan ada uang Rp 13.363.000. Tersangka sudah diamankan," kata dia. (adi)
berita

aturan jalan tengah jgn dilestarikan dengan cara begini dong :(
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...