[Gratifikasi Seks] Ruhut: Kalau Disuap dengan Wanita Cantik, Susah Membuktikannya!

Ruhut: Kalau Disuap dengan Wanita Cantik, Susah Membuktikannya!
Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 07/06/2012 14:53 WIB



Jakarta Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menduga gratifikasi atau suap seks bisa terjadi di Indonesia. Kata Ruhut, suap seks lebih sulit dibuktikan daripada suap uang.

"Tapi gimana susah mengungkapkan. Kalau memang disuap dengan wanita cantik, bagaimana mengungkapnya?" kata Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/6/2012).

Menurut Ruhut, politisi atau penegak hukum yang disuap dengan wanita tentu akan berkilah. Sekali pun perselingkuhan bisa saja merusak citranya.

"Dia bisa menghindar, dia katakan teman dekat atau pacarnya. Aku kira sulit mengungkap hal semacam itu di Indonesia," katanya.

Banyak pihak yang percaya bahwa kasus gratifikasi seks yang kini disidangkan di Singapura juga terjadi di Indonesia. Politisi dan penegak hukum di Indonesia biasanya menjadi sasaran utama suap seks ini.

"Ada, biasanya oknum penegak hukum yang menjadi sasarannya, bahkan politisi juga," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/6/2012).

Seperti diketahui, seorang mantan pejabat Pertahanan Singapura terjerat skandal korupsi yang menghebohkan negara tersebut. Eks komandan Angkatan Pertahanan Sipil Singapura (SCDF), Peter Lim menerima imbalan jasa seks dari 3 wanita yang menjadi rekanannya.

Otoritas Singapura mengkategorikan kasus ini sebagai gratifikasi. Sebab, semasa menjabat, Lim mendapatkan pelayanan seks dari wanita-wanita tersebut sebagai imbalan atas kontrak proyek teknologi informasi yang didapatkan oleh perusahaan wanita-wanita tersebut.

"Dia (Lim) didakwa melakukan korupsi dengan menerima gratifikasi seks dari 2 wanita yang merupakan rekanan dan seorang wanita yang diduga akan menjadi rekanan SCDF dalam 10 kesempatan berbeda, dengan rentang waktu antara Mei 2010 hingga November 2011," ujar juru bicara Agensi Antikorupsi Singapura, seperti dilansir oleh Reuters, Rabu (6/6/2012).

(van/aan)

http://news.detik..com/read/2012/06/...kannya?9911012





Di Indonesia, Hakim Terima Gratifikasi Seks Hanya Dipecat
Andi Saputra - detikNews
Kamis, 07/06/2012 13:34 WIB


Dwi Djanuanto (andi saputra/detikcom)
Jakarta Di Singapura, penyuapan dalam bentuk perempuan menjadi kejahatan serius. Namun di Indonesia, suap dengan menggunakan perempuan ternyata hanya pelanggaran kode etik. Sanksinya cukup pemecatan.

Menurut catatan detikcom, Kamis (7/6/2012), Majelis Kehormatan Hakim (MKH) pernah memecat hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Dwi Djanuanto (56), karena terbukti meminta penari telanjang kepada pihak berperkara.

Dia meminta kepada pihak yang berperkara agar disediakan penari telanjang. Selain itu dia juga meminta wanita yang bisa diajak kencan.

"Di Jogja kalau mendung enak liat tari telanjang. Ntar kalau di Kupang kita lihat itu. Setuju? Pokoknya di booking di room sendiri dan bisa di pegang, cium dan suruh ngisep. 1 jam 500. Kita milih," bunyi SMS Dwi Djanuanto kepada pihak berperkara.

Setelah dipecat Majelis Kehormatan Hakim (MKH), Komisi Yudisial (KY) mengaku akan memidanakan Djanu. Tetapi hingga hari ini tidak ada kabarnya. KY mengakui kasus hakim bertindak asusila seperti Dwi Djanuanto tidak banyak. Dari 2.000 laporan, tidak sampai 10 persen yang terkait laporan asusila.

"Akan kita serahkan kasus ini ke penegak hukum," kata komisioner KY, Suparman Marzuki pada akhir 2011 lalu.

Selain Dwi Djanuanto, MKH juga memecat hakim Mahkamah Syariah, Dainuri karena bertindak asusila dengan pihak berperkara Evi. Dalam sidang MKH terungkap Dainuri pernah bermesraan berkali-kali dengan Evi dengan cara menggosok-gosok punggung Evi di kamar mandi dan berpangkuan dalam keadaan telanjang di hotel yang disewa olehnya.

(asp/nvt)

http://news.detik..com/read/2012/06/...ipecat?9911012



Korupsi Jenis Baru yang bisa Mengguncang si otong... :ngacir:
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...