Imigrasi: Tak Ada Nama Neneng di Perlintasan

[imagetag]

Neneng Sri Wahyuni tiba di KPK

Tirai Maya - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga buron internasional kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya, Neneng Sri Wahyuni, memakai dokumen palsu untuk bisa masuk ke Indonesia. Imigrasi memastikan hingga saat Neneng dibekuk tidak ada nama yang bersangkutan melintas masuk ke Indonesia.
"Setelah kami cek di data perlintasan, nama Neneng Sri Wahyuni itu tidak ada di data perlintasan yang masuk ke Indonesia," kata juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Maryoto Sumardi, dalam perbincangan denganVIVAnews, Kamis 14 Juni 2012.

Menurut Maryoto, data perlintasan itu terpasang di setiap Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang berada di Bandara Internasional dan pelabuhan laut. Informasi dari KPK bahwa Neneng diduga masuk ke Indonesia lewat Batam lalu diincar dan dibekuk di kediamannya, kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

"Kami sudah mengkroscek ke jajaran Imigrasi di Batam. Seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi di pelabuhan internasional dan bandara di Batam juga nihil," kata Maryoto.

Imigrasi masih menunggu informasi dari penyelidikan KPK tentang dokumen yang digunakan Neneng untuk masuk ke Indonesia. Dengan begitu dapat diketahui Neneng menggunakan paspor siapa. "Kami juga terus melakukan penyelidikan," kata Maryoto.

Neneng merupakan tersangka kasus suap pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans tahun 2008. Diduga, Direktur Keuangan Permai Grup itu masuk ke Batam melalui jalur laut dari Malaysia

http://www.tiraimaya.com/2012/06/imi...neneng-di.html
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...