Ini Tempat Hiburan yang Harus Tutup Sebulan Penuh Saat Ramadhan

[imagetag]

Tirai Maya - Ini Tempat Hiburan yang Harus Tutup Sebulan Penuh Saat Ramadhan. Jakarta Selama bulan suci Ramadhan terdapat beberapa tempat hiburan yang masuk kategori wajib tutup. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, mewajibkan beberapa tempat tutup selama sebulan penuh.

"Seluruh industri hiburan yang sudah dikategorikan harus tutup selama sebulan penuh selama Bulan Ramadhan," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI, Ari Budhiman, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (20/6/2012). Pernyataan ini untuk mengklarifikasi berita sebelumnya yang berjudul Ini Dia Jam Buka Tempat Hiburan di Jakarta Selama Bulan Puasa.

Tempat hiburan yang dikategorikan harus tutup selama bulan Ramadhan ada 6 jenis, yaitu diskotek, klub malam, griya pijat, mandi uap, mesin permainan jenis bola ketangkasan dan bar yang berdiri sendiri atau menjadi fasilitas dari tempat hiburan yang disebut sebelumnya.

"Itu semuanya harus tutup full sebulan," tutur Ari.

[imagetag]

Sementara itu, ada tempat hiburan yang tidak harus tutup selama bulan Ramadhan, tetapi dibatasi jam operasionalnya. "Yang diatur jam operasionalnya yaitu tempat karaoke, musik hidup atau live music, sama tempat biliar. Artinya ada pembatasan jam operasional," jelasnya.

Ari berharap, para pengusaha bisnis hiburan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan.

"Kami minta seluruh pengusaha bisnis hiburan untuk mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, momen ini juga bisa dijadikan sarana komunikasi bagi pengusaha atau pengelola hiburan untuk mendukung pemberantasan narkoba yang menjadi stigma negatif tempat hiburan," ujarnya.

http://www.tiraimaya.com/2012/06/ini...rus-tutup.html
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...