KPK Bisa Bangun Gedung Mewah, gara2 Tutut Sumbang US$ 2jt. Tapi KPK Nagihnya ke HT

[imagetag]
Tante Tutut yang sekarang sudah eyang


PT CMNP Berniat Serahkan Dana Tagih Sebesar 2 Juta Dolar AS untuk Gedung KPK
Kamis, 28 Juni 2012 , 18:08:00 WIB

RMOL. Sumbangan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pembangunan gedung baru terus mengalir. Kepedulian publik kali ini datang dari manajemen dan karyawan pengelola jalan tol, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), sebesar Rp10,35 juta yang dikumpulkan secara spontan hari ini (Kamis, 28/6).

Direktur Utama CMNP HM Jusuf Hamka menyatakan selain dana sumbangan spontan tersebut, manajemen berniat menyerahkan tambahan sumbangan, apabila uang senilai 2 juta dolar AS yang berasal dari hak tagih Negotiable Certificate of Deposit Unibank (NCD) Unibank bisa dilakukan. Penyerahan sumbangan spontan CMNP tersebut dihadiri pula oleh Komisaris CMNP Shadik Wahono beserta pucuk pimpinan perusahaan pengelola jalan tol terkemuka tersebut, di Gedung KPK, Jakarta. "Apabila hak tagih atas NCD tersebut bisa dilakukan maka kami bermaksud akan memberikan tambahan sumbangan dari hasil tagihan NCD tersebut untuk bisa dimanfaatkan untuk keperluan pembangunan gedung baru KPK," kata Jusuf Hamka Kamis siang (28/6).

Sebelumnya diberitakan, Ketua MK Mahfud MD menyatakan tidak ada ada aturan perundangan yang melarang publik, mulai dari pedagang kaki lima hingga pengusaha maupun perusahaan untuk menyumbang pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Jadi silakan saja jika publik, termasuk PKL (pedagang kali lima), ingin menyumbang pembangunan gedung KPK," kata Mahfud MD melalui sambungan telepon pada dialog interaktif di sebuah stasiun televisi swasta di Jakarta, Selasa malam (26/6).

Sementara itu, Indonesian Corruption Watch (ICW) mengingatkan jumlah sumbangan ke KPK bakal dibatasi maksimal Rp10 juta. Apabila lebih dari Rp10 juta maka sumbangan akan dikembalikan. Sumbangan bisa ditransfer masyarakat ke rekening ICW di BNI Melawai, dengan nomor rekening 0056124374. Koalisi juga membuka bantuan dalam bentuk barang.
http://www.rmol.co/read/2012/06/28/6...uk-Gedung-KPK-

PEMBANGUNAN GEDUNG KPK
Perusahaan Tutut Bakal Nyumbang Kalau Utang Hary Tanoe Dibayar
Kamis, 28 Juni 2012 , 16:43:00 WIB

RMOL. PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk milik Siti Hardijanti Rukmana akan menyumbangkan duit sebesar 2 juta dollar AS untuk membangun gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tapi, saweran itu, baru akan diberikan apabila PT Bhakti Investama membayarkan utang. "Apabila hak tagih atas NCD (Negotiable Certificate of Deposit Unibank) tersebut dilakukan. Maka kami bermaksud untuk bisa dimanfaatkan untuk keperluan pembangunan gedung baru KPK sebesar 2 juta dollar AS," kata Direktur Utama PT CMNP, Jusuf Hamka, di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Kamis, 28/9).

Menurut dia, hak tagih sendiri sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung. Tapi, terhitung 15 tahun sudah tidak bisa diambil. Makanya, pihak perusahaan milik Tutut itu menyerahkan kasus itu kepada KPK. "Kronologisnya memang kita beli sertifikat deposito itu melalui Bhakti Investama, sekarang kalau kita bisa terima, ya kita sumbangkan, mudah-mudahan bermanfaat," jelas dia.

Dalam kesempatan ini, dia mengatakan akan menyerahkan secara simbolik uang sebesar Rp10.035.000 kepada KPK. Uang itu, lanjut dia merupakan urunan dari para pengurus dan karyawan PT CMNP. "Besaran sumbangan yang sudah kami kumpulkan hingga penyerahan ini sebesar Rp10.035,000," terang dia. Sementara itu, penyerahan simbolik ini bertepatan dengan pemeriksaan Hary Tanoesudibjo di KPK terkait kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama.
http://www.rmol.co/read/2012/06/28/6...Tanoe-Dibayar-

Bhakti Investama Sindir Perusahaan Tutut
Kamis, 28 Juni 2012 | 19:10 WIB

INILAH.COM, Jakarta - Pihak PT Bhakti Investama menilai PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Siti Hardijanti Rukmana yang akrab dipanggil Tutut memanfaatkan KPK untuk menagih hutang sebesar US$2 juta. Kuasa hukum PT Bhakti Investama, Andi Simangunsong menyindir tindakan yang dilakukan oleh PT CMNP tersebut. "Kalau gitu suruh saja sekalian bank-bank yang kolaps tahun 2008 mengadu ke KPK untuk menagih uang," ungkap Andi di KPK, Jakarta, Kamis (28/06/12) sore.

Ketika disinggung, apakah ada indikasi bahwa PT CMNP tersebut terlihat memanfaatkan KPK untuk menarik uang, Andi pun membenarkan hal itu. "Ya iyalah," jawab Andi yang datang ke KPK untuk mendampingi Direktur Utama PT Bhakti Investama Hary Tanoesoedibjo yang sedang menjalani pemeriksaan di KPK.
http://nasional.inilah.com/read/deta...rusahaan-tutut

-----------------

Susahnya jadi orang yang kaya raya dari duit hasil merampok milik Jin, pastilah pada akhirnya akan di makan Setan! ... :D
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...