KPK Panggil Hary Tanoe Terkait Manipulasi Pajak,Usai Geledah Dokumen Bhakti Investama

[imagetag]
Pengusaha Hary Tanoe yang merangkap Donatur Utama/Elit NASDEM

KPK Tegaskan Sudah Surati Hary Tanoe Soal Pemeriksaan
Rabu, 13/06/2012 22:36 WIB

Jakarta KPK membantah jika mereka dikatakan belum mengirimkan surat pemanggilan terhadap Direktur Utama PT Bhakti Investama, Hary Tanoesudibjo. Bahkan menurut KPK surat pemanggilan itu sudah ditandatangani oleh sekretaris Hary. "Kami punya surat yang sudah ditandatangani oleh sekretaris beliau," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, usai jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (13/6/2012).

Menurut Bambang, surat itu sudah dikirim ke kantor Hary. Dan sekretaris Hary menegaskan jika bosnya itu kini hanya fokus di lingkup media, bukan Bhakti Investama. Namun, menanggapi mangkirnya pemeriksaan bos Bakhti Investama hari ini, KPK tidak terlalu ambil pusing. KPK mengaku akan segera melayangkan pemanggilan kedua. "Kalau tidak hadir lagi maka akan dilakukan upaya seperti yang ada di KUHAP," tegasnya.

Sebelumnya, bos Bhakti Investama, Hary Tanoe, menggelar jumpa pers terkait pemanggilan KPK. Didampingi pengacaranya Andi Simangunsong dan teman karibnya Yusril Ihza Mahendra, Hary Tanoe mengaku tidak mendapat surat panggilan dari KPK. "Yang perlu digarisbawahi, saya tidak menerima surat panggilan itu," kata Hary Tanoe dalam jumpa pers di MNC Tower. Hary mengaku dia memang mendengar pemanggilan dirinya terkait kasus Pajak Tommy Hindratno. Selain dia, sejumlah direktur lainnya ikut dipanggil.
http://news.detik..com/read/2012/06/...991101mainnews


Hary Tanoe dan Pajak Bhakti Investama
KPK memeriksa Hari Tanoe. Masalah kelebihan bayar pajak jadi sorotan.
Rabu, 13 Juni 2012, 19:08

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyasar petinggi PT Bhakti Investama Tbk terkait suap pejabat pajak Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo Selatan, Tomy Hindratno. Rabu 13 Juni 2012, KPK menjadwalkan pemeriksaan sejumlah petinggi perusahaan itu, termasuk pemiliknya, Hary Tanoesudibjo.

Dalam jadwal KPK, Hary Tanoe akan diperiksa pukul 10.00 WIB. Selain Hary Tanoe, ada dua Direktur Bhakti Investama yang juga diperiksa yaitu Darma Putra dan Wandhy Wira Riady serta Staf Bagian Finance Bhakti Investama Lany dan Maya. Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, semua orang tersebut diperiksa sebagai saksi untuk suap kasus pajak Tomy Hindratno. Namun, hingga Rabu sore, Hary tidak kunjung muncul di kantor KPK. Hary malah menggelar jumpa pers di kantornya, MNC Tower, Jakarta. Dia membeberkan alasannya tidak datang menemui penyidik KPK. "Saya tidak menerima surat panggilan," kata Hary.

Meski tak menerima surat panggilan, Hary berjanji akan datang ke kantor KPK secara sukarela pada Jumat 15 Juni 2012. "Setelah salat Jumat," kata Hary yang hari itu mengenakan kemeja putih dipadu dengan jas hitam. Tak hanya mengklarifikasi soal pemanggilan dirinya, dalam jumpa pers itu, Hary Tanoe yang kini berkiprah di dunia politik melalui Partai NasDem pun menyampaikan keprihatinannya atas pemberitaan yang simpang siur terkait kasus yang menyeret nama Bhakti Investama. "Diduga ada kecurangan pajak. Sangat tidak logis," kata Hary.

Dia lantas membeberkan besar aset milik Bhakti yang mencapai Rp19 triliun, dengan pajak hampir Rp1,2 triliun pada 2011. Secara historis, setiap tahun aset Bhakti selalu mengalami peningkatan. "Bisa bayangkan berapa besar kontribusi kami buat negara dan masyarakat. Apalagi APBN dibiayai oleh pajak," jelasnya. Selain tuduhan kecurangan pajak, ada juga pemberitaan yang menyebut suap dan restitusi pajak. Padahal, kata Hary, pihaknya tidak mengenal tersangka suap yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kami tidak kenal dengan Tomy dari Sidoarjo dan James," kata dia.

Dia pun menyoal dokumen-dokumen yang disita KPK dari kantor perusahaannya, Jumat 8 Juni 2012. Dalam penggeledahan itu, menurut Hary, KPK menyita data pajak Bhakti Investama sejak 2009 hingga 2011. "Data yang seharusnya tidak relevan dengan kasus yang sekarang mencuat. Ini perlu digarisbawahi."

Motif Suap
James Gunardjo adalah pengusaha yang disebut menyuap Tomy di Rumah Makan Sederhana di Jalan Abdullah Safii, Tebet, Jakarta Selatan.Keduanya lalu ditangkap penyidik KPK, Rabu 6 Juni lalu dengan barang bukti uang Rp280 juta.
Sedianya, uang suap itu mencapai Rp340 juta. Sisa suap, Rp60 juta, ditemukan penyidik KPK di rumah James di Tebet. Suap ini diduga terkait dengan restitusi (kelebihan bayar) pajak Bhakti Investama.

Untuk mendalami kasus, KPK tak hanya memeriksa orang. Sejak 8 Juni lalu, KPK juga menggeledah sejumlah tempat, seperti kantor Bhakti Investama dan PT Agis Tbk yang berada di satu gedung, MNC Tower Jakarta. Di dua kantor itu, KPK menyita dokumen restitusi atau kelebihan pajak perusahaan milik Hary Tanoe itu.

Selain kantor Bhakti, KPK juga menggeledah kantor KPP Sidoarjo, rumah James di Tebet, dan kediaman Tomy di Surabaya, Jawa Timur. KPK mencari tahu motif suap tersebut. Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan pihaknya masih mengusut motif suap dari James kepada Tomy. Meskipun pihak Bhakti Investama atau Agis membantah, kata Johan, pengusutan akan tetap dilakukan. "Kami ingin tahu motif suap itu."

Saat ini KPK juga mengusut dugaan keterlibatan Hendy Anuranto, ayah tersangka Tomy Hindratno dan Antonius Z Tonbeng, Komisaris Independen Bhakti Investama. KPK ingin memastikan apakah Tomy Hindratno dan James Gunardjo itu benar pemain tunggal atau ada pihak lain. KPK juga telah mengajukan agar Hendry, ayah tersangka Tomy, dan Komisaris Independen Bhakti Investama Antonius dicegah bepergian ke luar negeri. KPK berdalih pencegahan keduanya jika sewaktu-waktu dimintai keterangan tidak sedang di luar negeri. "Pencegahan tidak terkait dengan status," ujar Johan.

Tim pengacara Bhakti Investama ikut meluruskan, pencegahan tak terkait status Antonius. Sebab, sampai saat ini belum ada penetapan status tersangka terhadap kliennya itu. "Di KPK itu beda. Pencegahan juga bisa dilakukan kepada saksi, bukan hanya tersangka," kata pengacara Bhakti Investama, Andi Simangunsong.
http://us.fokus.news.viva.co.id/news...us-suap-pajak-

2011, Pajak Bhakti Investama Hampir Rp1,2 T
Tuduhan adanya kecurangan pajak dinilai Hary Tanoe tidak logis.
Rabu, 13 Juni 2012, 15:32 Ita Lismawati F. Malau, Sukirno


VIVAnews - Pemilik PT Bhakti Investama, Hary Tanoesoedibjo menilai pemberitaan yang menyeret perusahaan miliknya sudah berlebihan dan tidak masuk akal. Apalagi yang dipermasalahkan soal pajak. Padahal setiap tahun sebagai wajib pajak, Bhakti selalu memenuhi kewajiban.
"Diduga ada kecurangan pajak. Sangat tidak logis," kata Hary dalam jumpa pers di kantornya, MNC Tower, Jakarta, Rabu 13 Juni 2012.

Selaku pendiri Bhakti Investama, Hary mengaku prihatin dengan pemberitaan yang simpang siur mengenai grup usahanya itu. Dia lalu membeberkan besar aset milik Bhakti yang mencapai Rp19 triliun, dengan pajak hampir Rp1,2 triliun pada 2011. Secara historis, setiap tahun aset Bhakti selalu mengalami peningkatan. "Bisa bayangkan berapa besar kontribusi kami buat negara dan masyarakat. APBN dibiayai oleh pajak," jelasnya.

Selain tuduhan kecurangan pajak, ada juga pemberitaan yang menyebut suap dan restitusi pajak. Padahal, kata Hary, pihaknya tidak mengenal tersangka suap yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kami tidak kenal dengan Tomy dari Sidoarjo dan James," kata dia.

Sebelumnya, pengusaha yang juga Ketua Dewan Pakar Partai NasDem tersebut sedianya akan diperiksa pukul 10.00 WIB tadi. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan penyuapan mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi, Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo Selatan, Tomy Hindratno, oleh James Gunardjo.

Dalam penggeledahan Jumat 8 Juni lalu di kantor Bhakti Investama, KPK menyita dokumen restitusi atau kelebihan pajak perusahaan milik Hary Tanoe itu. Diduga, kasus penyuapan Tomy oleh James, yang tertangkap tangan oleh KPK, terkait pengurusan restitusi pajak Bhakti Investama. "Diperiksa atas dugaan pemberian hadiah terkait restitusi pajak di Bhakti Investama," kata Johan lagi.

Selain Hary Tanoe, sejumlah petinggi Bhakti Investama juga turut dipanggil KPK hari ini. Antara lain, dua Direktur Bhakti Investama, Darma Putra, dan Wandhy Wira Riady. Dua Staf Bagian Finance Bhakti Investama, Lany dan Maya, juga diperiksa. Tapi, Hary Tanoe mengaku tidak menerima surat panggilan apapun dari KPK. Meski begitu, Hary janji akan mendatangi kantor KPK dengan sukarela, Jumat 15 Juni 2012.
http://us.fokus.news.viva.co.id/news...hampir-rp1-2-t

-----------------

Itu orang-orang KPK sudah professional dan terlatih kalau mengumpulkan alat-alat bukti, sehingga dengan bukti-bukti itu mereka punya alasan kuat memanggil seseorang untuk dimintai keterkaitannya dalam suatu masalah korupsi di negeri ini. Penggeledahan KPK di kantor Bhakti Investama beberapa waktu lalu, tentu tidak percuma, pasti mereka menemukan data-data atau dokumen cukup kuat tentang keterlibatan perusahaan itu dalam memanipulasi pajaknya dengan jalan menyuap petugas pajak.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...