KPK Peringatkan Harry Tanoe Jangan Main-main. Kalau Bersih,tak Usah Takut Datangi KPK

[imagetag]
Harry Tanoe, Boss Bhakti Investama

Terkait Kasus Pajak, KPK: Harry Tanoe Jangan Main-main!
Rabu, 13/06/2012 14:29 WIB

Jakarta Direktur Utama PT Bhakti Investama, Harry Tanoesudibjo, belum juga memenuhi undangan KPK yang hari ini memanggilnya sebagai saksi. KPK pun akan kembali mengundang Hary Tanoe. Jika ia tak pernah hadir, maka akan diproses secara hukum. "Kalau saksi dalam penyelidikan ini mengingkari proses undangan ini, ada hukum acara untuk ini, jadi jangan bermain-main," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/6/2012).

Bambang menegaskan bahwa KPK sudah mengirim surat kepada Hary Tanoe. Jadi ia berharap tak ada alasan belum menerima undangan. "KPK sudah mengirim undangan, jadi kalau sampai dibilang kami tidak mengirim undangan. Kita akan mengirim lagi yang kedua," tegasnya.

Sebelumnya penyidik KPK mengagendakan pemanggilan Harry Tano sebagai saksi kasus suap pajak Tommy Hindratno. "Iya, yang bersangkutan dipanggil selaku Direktur Utama PT Bhakti Investama, dipanggil sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, saat dihubungi wartawan.
http://news.detik..com/read/2012/06/...n-main?9922032

Hary Tanoesoedibjo Pertanyakan Dokumen yang Disita KPK
Tribun Jogja - Jumat, 15 Juni 2012 03:12 WIB

TRIBUNJOGJA.COM, -- PT Bhakti Investama mempertanyakan sejumlah dokumen yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung MNC Tower, Jakarta. Penggeledahan dilakukan pada Jumat (8/6/2012) malam hingga Sabtu (9/6/2012) dini hari.

Menurut CEO PT Bhakti Investama, Hary Tanoesoedibjo dokumen yang diambil KPK tidak sesuai dengan kasus dugaan suap yang saat ini sedang diusut di lembaga anti korupsi itu. "Waktu penggeledahan relatif minim yang diambil. KPK mengambil data-data pajak untuk tahun 2009-2010- dan 2011. Itu tahun-tahun sebelumnya, data yang tidak relevan dengan kasus yang mencuat saat ini," ujar Hary dalam jumpa pers, Rabu (13/6/2012).

Lagi pula, lanjut Hary, saat ini perusahaan tersebut sangat terbuka dalam pengurusan pajak. Ia mengaku pihaknya membayar pajak secara langsung tanpa konsultan. Pajak PT Bhakti Investama itu juga diaudit oleh tim audit independen. Oleh karena itu, menurut Hary, pengambilan dokumen pajak oleh KPK tidak beralasan, karena perusahaannya tidak melakukan penyimpangan apa pun dalam pembayaran pajak. "Ya relevan atau tidak relevan saya akan melakukan klarifikasi mengenai hal ini di KPK pada Jumat nanti," tutur Hary.

Sebelumnya diberitakan, saat penggeledahan, KPK membawa sekitar 20 gulungan dokumen dari PT Bhakti Investama. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap ke Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama (Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama), Sidoarjo Selatan, Jawa Timur. Tommy diduga menerima suap dari James Gunarjo dengan alat bukti uang Rp 280 juta. KPK menduga James memiliki kaitan dengan PT Bhakti Investama. Rumah James juga digeledah saat itu. Selain menggeledah kantor Bhakti Investama, KPK sebelumnya menggeledah PT Agis, yang juga berkantor di MNC Tower, Jakarta.

KPK sempat menjadwalkan pemeriksaan Hary sebagai saksi karena dianggap tahu seputar kasus dugaan suap yang melibatkan dua orang tersangka. KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur, Tommy Hindratno dan pengusaha James Gunarjo. Keduanya tertangkap tangaan saat diduga bertransaksi suap dengan alat bukti Rp 280 juta, Rabu (6/6/2012) lalu. Diduga, James adalah orang suruhan PT Bhakti Investama.
http://jogja.tribunnews.com/2012/06/...ang-disita-kpk

Hary Tanoesoedibjo Menolak Dipanggil KPK
Rabu, 13 Juni 2012 | 13:46

[JAKARTA] Pemilik Saham sekaligus Presiden Eksekutif PT Bhakti Investama, Hary Tanoesoedibjo diduga tidak akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan restitusi pajak PT Bhakti Investama. Hingga berita ini diturunkan, taipan media ini belum hadir di kantor KPK. Bahkan, beredar informasi bahwa bos PT MNC ini akan mengadakan konferensi pers di kantor MNC di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat jam 14.00 WIB.

Ketika dihubungi, kuasa hukum keluarga Tanoesoedibjo, Andi Simangunsong mengaku tidak tahu soal penjadwalan pemeriksaan oleh KPK terhadap Hary Tanoesoedibjo. "Saya tidak tahu soal jadwal pemeriksaan itu. Saat ini, saya sedang menghubungi yang bersangkutan," kata Andi saat dihubungi, Rabu (13/6). Demikian juga, Andi mengaku belum dapat memastikan apakah Hary Tanoe akan hadir saat konferensi pers yang akan diadakan siang nanti. Seperti diketahui, kasus suap yang melibatkan pegawai pajak bernama Tommy Hendratno dan pengusaha bernama James Gunarjo semakin mengarah pada keterlibatan PT Bhakti Investama di dalamnya. Terbukti, pada Rabu (13/6) ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa petinggi perusahaan tersebut. Termasuk, pemegang saham sekaligus Presiden Eksekutif PT Bhakti Investama, Hary Tanoesoedibjo. "Benar KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hary Tanoe kasus dugaan suap pajak," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (13/6) pagi.

Hanya saja, Johan mengaku tidak mengetahui keterkaitan antara taipan media tersebut dengan kasus pajak yang tengah ditangani KPK. Menurutnya, Hary diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TH dan JGB. "Soal materi, saya tidak tahu. Tetapi, yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi," ujar Johan.

Selain Hary Tanoe, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Darma Putra dan Wandhy Wira Riady selaku Direktur PT Bhakti Investama Tbk, Maya dan Lany selaku staf bagian finance PT Bhakti Investama. Keempatnya, dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian hadiah terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama. Dengan tersangka, TH dan JGB.

Sebelumnya diketahui bahwa Komisaris Independen PT Bhakti Investama Antonius Z. Tonbeng telah dicegah berpergian ke luar negeri sejak 8 Juni 2012. Terkait, kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan, Jawa Timur, Tommy Hendratno.

Dalam situs resmi Bhakti Investama, Antonius tercatat sebagai komisaris independen. Dia juga menjabat komisaris PT Asindo Husada Bhakti sejak 2003 dan PT Bhakti Asset Management sejak 2004. Sebelumnya, Antonius menjadi Direktur PT Bhakti Capital Indonesia Tbk (2004-2006) dan PT Global Land Development Tbk (2006-2008). Antonius juga tercatat sebagai Direktur PT Agis Tbk pada 1998 hingga 2004. Antonius diduga merupakan pihak yang menyuruh James memberi suap ke Tommy terkait kepengurusan pajak PT Bhakti Investama.
http://www.suarapembaruan.com/home/h...ggil-kpk/21227

----------------

Baru saja menjadi elit partai yang lolos ikut verifikasi ke Pemilu 2014, udah banyak tingkah. Seharusnya memberikan contoh yang baik ke publik, dipanggil instansi hukum, yaa datang segera. Kalau merasa diri bersih dan tak bersalah, kenapa harus takut dan diulur-ulur?
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...