Modus Mega Korupsi Baru? Proyek Triliunan pun, Bisa Lolos Tanpa DPR Tahu & Setujui

Dana Hambalang Jadi Rp1,2 Triliun, DPR Ngaku Kecolongan
Kamis, 31 Mei 2012 20:54 WIB

JAKARTA--MICOM: Anggota Komisi X DPR RI Deddy S Gumelar menegaskan bahwa dirinya tidak pernah tahu adanya anggaran Rp1,2 triliun untuk proyek Hambalang di Bogor, Jawa Barat. DPR yang memiliki hak dan wewenang untuk mengatur anggaran pemerintah dilangkahi dan tidak pernah diberitahu. "Apapun yang diputuskan pemerintah harus sepengatahuan DPR terlebih ini masalah anggaran. Kita ini kan sebagai pemegang hak budget. Bagaimana bisa disuruh ikut bertanggung jawab, tapi kita tidak tahu awalnya," kata Deddy, di gedung DPR, Rabu (31/5).

Dia memaparkan, pertama kali melakukan rapat kerja dengan Kemenpora yang dipimpin langsung oleh Menpora Andi Malarangeng pada 10 Januari 2010. Deddy mengakui jika ada pembicaraan soal Hambalang saat itu, di mana ada dana Rp125 miliar untuk sekolah dan pelatihan atlet.
"Kami menyambut baik itu, untuk pelatihan, akhirnya kita akan punya tempat pelatihan, pertama pikiran kita seperti itu," paparnya.

Namun, yang terjadi kemudian adalah Komisi X tidak mengetahui bagaimana akhirnya anggaran itu secara bertahap mencapai Rp1,2 triliun yang masuk dalam program anggaran tahun jamak atau multiyears. Dirinya mengungkapkan, yang dianggarkan menteri saat itu adalah program tahun tunggal. "Tidak ada pemberitahuan itu, akhirnya sampai Rp1,2 T. Kalau kami tahu ada program itu (multiyears) untuk apa perlu dibuat panja. Kkta baru tahu ada program itu November (2011) dan bentuk panja dibentuk Februari (2012). Pernyataan Pasek wajar, kan dia orang pemerintah. Kita kecolongan oleh Andi (Menpora Andi Mallarangeng)," katanya.

Mantan anggota Komisi X I Gede Pasek Suardika yang kini menjabat sebagi Ketua Komisi III membantah pernyataan Deddy. Menurutnya, dalam proses pembangunan pusat olahraga Hambalang, semua sudah diketahui oleh DPR, khususnya Komisi X. "Pembahasan itu ada. Ketika saya di situ (KOmisi X) ingat sekali Menpora sempat menyampaikan bahwa ini sertifikat (tanah Hambalang) sudah selesai. Itu diumumkan di rapat dan disambut gembira anggota Komisi X," paparnya.

Pasek berani membeberkan semuanya, karena dirinya yakin pertemuan itu tercatat dalam risalah dan dokumen-dokumen penunjang rapat. Sehingga, Pasek mempertanyakan, mengapa kawan-kawannya di Komisi X membantah pertemuan tersebut. "Tanyakan kepada yang bersangkutan (Komisi X), paling bagus buka dokumennya, itu dokumen resmi, bisa dilihat siapa yang hadir di situ, kemudian siapa yang berbicara ada rekamannya. Kemudian dokumen-dokumen yang dibawa Menpora, sebagian dokumen yang saya bawa ke rumah saya buka-buka dan ada," tutur Pasek.
http://www.mediaindonesia.com/read/2...ku-Kecolongan-


Banggar DPR tidak Pernah Bahas Anggaran Hambalang
Sabtu, 02 Juni 2012 07:12 WIB

PROYEK sport centre Hambalang, Bogor, Jawa Barat, kian misterius. Satu per satu kejanggalan terkuak. Setelah Komisi X DPR sebagai mitra Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengaku tidak pernah membahas anggaran proyek tersebut, kini Badan Anggaran DPR pun mengelak.

Menurut Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng di Jakarta kemarin, Banggar DPR tidak pernah membicarakan dan menyetujui anggaran proyek Hambalang. Karena sesuai UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, banggar hanya membahas besaran postur APBN secara makro beserta asumsinya, tidak termasuk anggaran teknis kementerian/lembaga (K/L). "Kecuali ada dana optimalisasi yang bisa digunakan untuk program kementerian yang tertampung, tapi belum memiliki dana," jelas Mekeng.

Proyek Hambalang menelan biaya Rp1,2 triliun dan dibangun dengan sistem pembiayaan multiyears selama tiga tahun anggaran sejak 2010. Mekeng mengatakan UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD mengatur bahwa anggaran program dan proyek dibahas komisi DPR bersama K/L yang menjadi mitra tiap-tiap komisi. Kejanggalan lain ialah meski proyek itu belum memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), Pemkab Bogor mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) pada 2010. Padahal, amdal merupakan syarat untuk terbitnya IMB.

Juru bicara Bupati Bogor David Rizar Nugroho mengaku posisi Pemkab Bogor serbasulit. "Proyek sudah berjalan, kita tidak bisa menyetop begitu saja. Dana APBN sudah terpakai cukup besar. Kita bisa dianggap tidak mendukung program pemerintah. Itu dilema kita," kata David. Selain itu, petugas dinas terkait pun dilarang masuk ke area proyek itu. Terkait dengan amdal, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Dedi Koesdinar mengatakan izin amdal sudah diajukan ke Badan Lingkungan Hidup Bogor. "Ketika Hambalang berupa sekolah olahraga, amdalnya sudah ada. Karena ada pengembangan, kami mengajukan lagi amdal," jelas Dedi. Dokumen amdal itu dibawa ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk diteliti apakah perlu amdal ulang atau hanya diaudit. Sambil menunggu, lanjut Dedi, pembangunan Hambalang terus dilakukan karena sudah ada IMB. "IMB terbit karena kita melampirkan bahwa izin amdal sedang dalam proses," tandasnya
http://www.mediaindonesia.com/read/2...aran-Hambalang

Menkeu: Anggaran Hambalang Tak Perlu Persetujuan DPR
"Kalau multiyears contract itu wilayah pemerintah"
Rabu, 30 Mei 2012, 16:55 WIB

VIVAnews - Menteri Keuangan Agus Martowardojo angkat bicara soal anggaran proyek pusat olahraga di Hambalang, Bogor. Menurut Agus, anggaran multiyears untuk proyek Hambalang sebesar Rp 1,175 triliun tidak memerlukan persetujuan dari DPR. "Kalau multiyears contract itu domain pemerintah, di domain bendahara umum negara, di domain Menkeu," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 30 Mei 2012.

Meski demikian, jika pemerintah ingin mencari dana tambahan untuk membiayai proyek tersebut, maka harus mendapat persetujuan Komisi terkait melalui Badan Anggaran DPR. Anggaran proyek Hambalang, kata dia, diajukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga ke Kementerian Keuangan. Dan untuk menjadikan anggaran tersebut masuk dalam multiyears, tidak perlu dibicarakan di forum DPR. "Cukup di forum lembaga itu," ungkapnya.

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Golkar, Zulfadli, mengatakan DPR belum menyetujui sisa anggaran proyek ini Rp500 miliar. Sejauh ini, uang negara yang sudah cair untuk proyek itu adalah Rp700 miliar. "Kami evaluasi dan minta diselesaikan 2013," kata dia.
http://politik.vivanews.com/news/rea...ersetujuan-dpr

--------------

Sebagai warga negara yang menjadi pembayar pajak setia, terus terang gua agak terkaget-kaget juga mendengar keterangan Menkeu, bahwa sebuah proyek 'multi year project', yang masuk domain Pemerintah meskipun nilainya mencapai triliunan rupaih, tak perlu persetujuan DPR untuk penggunaannya. Lalu apa gunanya itu UUD 1945, yang mensyaratkan adanya trnaparansi setiap penggunaan duit Negara?
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...