Neneng Menginap di Hotel Bintang Tiga di Batam

KPK Telusuri Jejak Neneng ke Hotel Batam Centre

BATAM, IsuKepri.Com — Diduga sebagai tempat menginap Neneng Sri Wahyuni selama di Batam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hotel Batam Centre, Kamis (14/6/2012) siang. Neneng Sri Wahyuni merupakan buron kasus korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kemenakertrans dan telah ditangkap di Jakarta, Rabu (13/6/2012) lalu serta ditahan di Rutan KPK.

Sebanyak dua orang petugas KPK didampingi satu anggota Polresta Barelang mendatangi Hotel di Komplek Raflesia City nomor 6-9 Batam Centre itu sekitar pukul 16.00 WIB. Selama dua jam, petugas berada di Hotel Bintang Tiga yang jaraknya hanya sekitar lima menit dari pelabuhan internasional Batam Centre. Dengan tarif menginap mulai dari Rp386 ribu hingga Rp462 ribu per malam.

"Sejak pagi kami sudah mendapat informasi kedatangan petugas KPK untuk menyelidiki dugaan Neneng menginap di sini," kata General Manajer Hotel Batam Centre, Rizal yang membenarkan kedatangan dua petugas KPK. (www.isukepri.com)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...