(Ngumpet Di Mana, Ya???), Neneng Di manakah Kau Berada??? KPK Menantimu...

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK hingga saat ini belum menemukan secara pasti keberadaan Neneng Sri Wahyuni, istri terpidana kasus Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan menelusuri keberadaan tersangka di luar negeri. Namun, hingga kini KPK belum menerima perkembangan keberadaan Neneng dari Interpol.

“Bukan itu, tapi waktu itu informasinya dia terdeteksi di sebuah negara itu. Nah, perkembangan selanjutnya kan tergantung dari bagaimana interpol itu bisa melakukan penangkapan, ya.Karena yuridiksi di luar negeri KPK kan ga punya yuridiksi, kan ngga punya otorisasi, sehingga memang sangat tergantung dari sejauh mana interpol itu melakukan penangkapan itu, nah sampai hari ini belum ada perkembangannya” jelas Johan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans senilai Rp 8,9 miliar. Neneng hingga kini menjadi buronan Interpol, dan belum diketahui keberadaannya. Dalam kasus tersebut, Neneng diduga menjadi makelar dalam proses pelimpahan subkontrak PT Alfindo Nuratama Perkasa yang merupakan pemenang tender proyek PLTS kepada PT Sundaya Indonesia

lengkapnya>>>>>http://www.kbr68h.com/berita/nasiona...tri-nazaruddin

Agana Ada Yang Tahu Di Mana si Eneng?
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...