Pencairan Asuransi Sukhoi Rp 1,25 M Terganjal 'Rebutan' Ahli Waris

Jakarta Kementerian Perhubungan memastikan ahli waris korban tewas musibah Sukhoi SuperJet 100 akan mendapat santunan asuransi sebesar Rp 1,25 miliar yang menjadi hak mereka. Namun pencairannya masih terganjal urusan menentukan siapa ahli waris yang berhak. Kok bisa?

"Sekarang ahli warisnya siapa? Itu yang perlu diproses lagi. Karena ada tiga ahli waris berebut. Jadi harus jelas ahli warisnya," kata Menhub EE Mangindaan di Istana Negara, Selasa (5/5/2012).

Menurut Mangindaan, pemerintah Rusia dan Presiden Sukhoi sudah membuat edaran tertulis soal dana asuransi. Mereka akan memberi santunan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan 77/2011 sebesar Rp 1,25 miliar per korban.

Namun, dia tidak bisa memastikan kapan waktu pencairan. Tim masih harus menentukan siapa ahli waris yang jelas dari para korban.

"Diperkirakan pencairannya tidak lama, yang penting akur. Misalnya bertiga mengaku ahli waris, yang bener yang mana. Masih ada yang (berebut)," ungkapnya.

Selain asuransi Sukhoi, pemerintah juga akan memberikan dana Jamsostek bagi keluarga korban. "Yang asuransi dari Sky Aviation itu sebagai kemanusiaan, Rp 50 juta. Jamsostek itu juga ratusan juta," terangnya.

(mad/lh)

http://news.detik.com/read/2012/06/0...tan-ahli-waris

TERLALU :mads
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...