PNS Bea-Cukai Ditangkap Tangan KPK, Apa Anak STAN Lagikah?

Bea Cukai Benarkan Wahono Ditangkap KPK
Kamis, 21 Juni 2012 | 00:03 WIB

TEMPO.CO, Tangerang--Kepala Bea dan Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, Oza Olavia, membenarkan penangkapan pegawainya, Wahono, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Betul ada pegawai kami yang ditangkap KPK yang telah bekerjasama dengan Kementrian Keuangan. Dia melakukan kegiatan tidak benar,"kata Oza ditemui di kantornya, Rabu tengah malam 20 Juni 2012.

Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menyerahkan proses hukum Wawono, pejabat setingkat eselon lima diproses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia juga menyatakan terimakasih atas tertangkapnya W karena menurutnya di lembaganya sedang giat melakukan pemberantasan korupsi. "Ini bagian reformasi birokrasi semua yang terlibat silakan ditindak," kata Oza.

Oza pun siap dimintai keterangan KPK tentang anak buahnya itu jika dibutuhkan. Pihaknya juga sedang mendalami sejauh mana keterlibatan W tersebut. Namun demikian Oza mengatakan belum mengetahui W ditangkap dalam perkara mana.

Saat ditanya tentang dugaan pemerasan yang dilakukan W terkait tertahannya barang impor, Oza mengatakan pihaknya belum mengetahuinya. Menurutnya setiap hari banyak barang menyangkut kepabean yang masuk melalui kargo Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Dia juga mengakui ada banyak barang yang tertahan karena menyangkut administrasi maupun ada yang tidak diurus. "Jadi terkait W proses penangkapannya kami tidak tahu, dan terkait kasus yang mana KPK-lah yang tahu," kata Oza.

Oza memastikan orang-orang yang terlibat akan didalami perannya.

KPK menangkap tujuh orang yang diduga melakukan transaksi pemerasan di Merak dan Bandara Soekarno-Hatta. Mereka adalah Kepala Sub Seksi Kargo Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Wawono, kemudian Edi, Aan, Roy, seorang warga negara Amerika bernama Andrew, serta seorang sopir dan petugas keamanan di Rest Area 13 Merak. .

Wawono, Edi dan Aan ditangkap di bagian kargo Bandara Soekarno-Hatta. KPK mengamankan uang senilai Rp 104 juta dari tangan Wawono dan Rp 6 juta dari tangan Edi. Sementara Andrew, Roy, supir dan seorang petugas keamanan diamankan KPK di Rest Area 13 Merak.
http://www.tempo.co/read/news/2012/0...-Ditangkap-KPK

[imagetag]
Kalau lihat wajahnya yang masih muda, belum 40 tahun, dan sudah menjabat Kepala Sub-seksi pula, kayaknya dia alumni STAN jurusan Bea Cukai ... yang katanya sih, pola pendidikannya setengah militer.



Terima Suap, Kepala Sub-Seksi Bea Cukai Dicopot
Jum''at, 22 Juni 2012 | 17:28 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sub-Seksi Hanggar Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, Wahono, dicopot dari jabatannya. Pemutusan hubungan kerja (PHK) itu terkait statusnya yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena menerima suap seratusan juta dari seorang pengusaha berkebangsaan Amerika Serikat, Andrew. "Yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatannya sebagai pejabat eselon V," kata juru bicara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Martediansyah, Jumat, 22 Juni 2012.

Wahono dicokok di bandara sesaat setelah menerima suap. Juru bicara KPK, Johan Budi, menjelaskan, sebanyak tujuh orang yang terlibat dalam transaksi suap ditangkap di dua tempat terpisah. Wahono dan dua orang lainnya, Edi dan A''an, ditangkap di sebelah kargo kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, sedangkan empat lainnya, yakni Andrew, Roy, seorang petugas keamanan, serta seorang sopir ditangkap di Rest Area 13 Jakarta-Merak.

Andrew diduga pemilik salah satu perusahaan swasta PT TD Williamson Indonesia. Andrew diduga menyuap Wahono karena barang-barangnya tertahan di Bea Cukai. Barang itu berupa peralatan rumah tangga, seperti meja, kursi, dan tempat tidur. KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 104 juta dari Wahono.

Martediansyah membenarkan barang yang diurus Andrew berupa barang rumah tangga. Namun ia enggan menjelaskan secara terperinci kasus suap tersebut. "Semua masih kami dalami," ucapnya. Sampai saat ini, baru Wahono yang dijatuhkan sanksi oleh Direktorat Bea dan Cukai. Belum ada pegawai lainnya yang dijatuhi hukuman administratif lantaran terlibat. Meski telah dicopot, Wahono masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Adapun Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin menegaskan, setiap pegawai yang terbukti melakukan kesalahan terkait jabatan, pasti diberhentikan dengan tak hormat. "Meski dihukum cuma setahun, tetap," ujarnya. Adapun gaji untuk bulan ini, dijelaskan Kiagus, masih dibayarkan karena yang bersangkutan telah bekerja. "Untuk bulan ini, iya, kemarin-kemarin, dia kan masih kerja," ujarnya.

Kiagus menjelaskan, tak ada bantuan hukum untuk pegawainya jika sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Kalau sudah diputuskan sebagai tersangka, Kementerian Keuangan tidak dapat mendampingi," ujarnya. Maka yang bersangkutan dipersilakan mencari pengacara sendiri. Kalau terbukti tak bersalah, baru dari Kementerian diberikan bantuan biaya.

Hingga saat ini, Kiagus mengaku belum mendapat informasi status pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai, Wahono, di KPK. "Biasanya, kalau KPK menahan, itu jadi tersangka," ujarnya.

Ke depan, Kiagus menjelaskan, kerja sama antara Kementerian Keuangan, termasuk lembaga di bawahnya, dengan penegak hukum akan terus berjalan. "Umpamanya kami ada suatu kasus yang Kementerian Keuangan tidak punya kewenangan bertindak sendiri, kami akan melaporkan ke penegak hukum, bisa KPK, kejaksaan, bisa polisi," ucapnya.
http://www.tempo.co/read/news/2012/0...-Cukai-Dicopot

--------------

Zaman ORBA (1984) dulu Presiden Suharto pernah membekukan fungsi dan tugas Bea-Cukai dan merumahkan mereka untuk sekian lama akibat korupsi di instansi dibawah Kementerian Keuangan itu sudah keterlaluan. Ada kabar pula bahwa ketika Menkeu di jabat oleh Sri Mulyani dulu, dia khusus menempatkan PNS Depkeu yang muda-muda dan alim-alim di Bea Cukai Priok itu. Dalam sebuah keterangan persnya, SMI pernah menyatakan hasilnya cukup bagus, kasus sogok dan penyeludupan agak berkurang di Priok. Entahlah kalau saat ini, petugas yang sama, sudah luntur pula imannya. Soalnya namanya juga manusia. Selagi Menteri Agama dan Wakilnya saja, bisa terjebak kasus korupsi kok!
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...