Prof.Iberamsjah: KPK Jangan Ragu Tangkap Harry Tanoe, Mereka Bagian drpd Mafia Pajak

Iberamsjah: KPK Jangan Ragu Tangkap Harry Tanoe
Rabu, 13 Juni 2012 | 20:12

Apabila menemukan bukti bahwa Ketua Dewan Pakar Partai NasDem itu terlibat kasus korupsi perpajakan, maka KPK tak boleh segan-segan menahannya.

Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani menangkap dan memproses hukum Direktur Utama PT Bhakti Investama Tbk Harry Tanoesoedibjo.

Apabila menemukan bukti bahwa Ketua Dewan Pakar Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu terlibat kasus korupsi perpajakan, menurut Iberamsjah, maka KPK tak boleh segan-segan menahannya.

"Jangan takut, jangan lihat siapa Harry Tanoe, kalau memang salah, tangkap saja. Kasus dugaan penyuapan itu tidak berdiri sendiri. Pasti ada mata rantai dan otak intelektualnya. Mereka semua adalah bagian mafia pajak," kata Iberamsjah, dalam pesannya kepada wartawan di Jakarta, hari ini.

Iberamsjah melanjutkan bahwa selama ini pemerintah dan aparat hukum terlihat setengah hati dalam usaha memberantas mafia pajak. Padahal, menurutnya, mafia pajak sama saja dengan mafia lain dan kejahatannya sama dengan teroris.

"Bedanya mafia pajak membunuh rakyat secara tidak langsung. Jadi KPK jangan buang momentum berharga penangkapan pegawai pajak dan orang suruhan Bhakti Investama," tandas Iberamsjah.
http://www.beritasatu.com/nasional/5...rry-tanoe.html



KPK Harus Berani Periksa CEO Bhakti Investama
Kamis, 14 Juni 2012 , 02:38:00

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengungkap aktor intelektual di balik kasus penyuapan terhadap Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo, Tomy Hendratno, oleh James Gunardjo, yang diduga mewakili PT Bhakti Investama Tbk.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah menegaskan, KPK harus berani menangkap dan memroses hukum CEO Bhakti Investama, Hary Tanoesoedibjo, jika menemukan bukti bahwa Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem itu terlibat kasus korupsi perpajakan.

"Jangan takut, jangan lihat siapa Hary Tanoe, kalau memang salah, tangkap saja," kata Iberamsjah kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/6).

KPK hari ini memanggil Hary Tanoe untuk diperiksa sebagai saksi, namun, pemilik Media Nusantara Citra (MNC) Group itu tidak datang dengan dalih belum menerima surat panggilan KPK.

Menurut Iberamsjah, kasus penyuapan dengan tersangka Tomy dan James tidak berdiri sendiri. Pasti ada mata rantai dan otak intelektualnya. "Mereka semua adalah bagian mafia pajak," kata Iberamsjah.

Iberamsyah mengungkapkan kekecewaaannya karena pemerintah setengah hati membrantas mafia pajak, padahal mafia pajak sama saja dengan mafia lain dan kejahatannya sama dengan teroris, bedanya mafia pajak membunuh rakyat secara tidak langsung.

"Jadi KPK jangan buang momentum berharga penangkapan pegawai pajak dan orang suruhan Bhakti Investama," tambah Iberamsyah.

Sebagai catatan, Jumat petang (8/6), KPK menggeledah kantor Bhakti Investama yang berada di lantai lima gedung MNC Tower Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Selain itu, rumah James di JL. Tekukur No. 122 B , Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, juga digeledah. Hasilnya, sejumlah dokumen terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama Tbk diangkut oleh KPK.

Senin (11/6), KPK menggeledah rumah Tomy dan kantor pajak Sidoarjo, Jawa Timur. Lebih jauh, Johan Budi SP membenarkan, penyidik KPK meminta supaya Komisaris Independen PT Bhakti Investama, Antonius Z Tonbeng dan seseorang lagi bernama Hendy Anuranto, dicegah ke luar negeri.
http://www.jpnn.com/read/2012/06/14/...kti-Investama-

KPK Cegah Komisaris Independen PT Bhakti Investama
Senin, 11 Juni 2012 | 18:25

KPK mengajukan status cegah terhadap Antonius Z Tonbeng sejak Jumat (8/6) untuk enam bulan ke depan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Komisaris Independen PT Bhakti Investama, Antonius Z Tonbeng, untuk meninggalkan Indonesia terkait kasus dugaan suap yang dilakukan pengusaha bernama James Gunarjo kepada Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Perwakilan Pajak (KPP) Sidoarjo, Jawa Timur, Tomy Hindratno.

"Yang dicegah baru Antonius," kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Maryoto melalui pesan singkat kepada Beritasatu.com, hari ini.

Menurut Maryoto, KPK mengajukan status cegah terhadap Antonius Z Tonbeng sejak Jumat (8/6) untuk enam bulan ke depan. "Sejak 8 Juni untuk 6 bulan," tegas dia.

Rabu (6/6), KPK menangkap tangan Kepala Seksi Pengawasan danKonsultasi Kantor Perwakilan Pajak (KPP) Sidoarjo, Jawa Timur bernamaTomy Hindratno dengan seorang pengusaha bernama James Gunardjo. Selain Tomy dan James, KPK turut pula menangkap seorang pria yang diduga memiliki hubungan saudara dengan Tomy. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.20 WIB, di rumah makan diTebet, Jakarta Selatan.

KPK menangkap keduanya karena menduga ada penerimaan uang oleh Tomy dari James yang berkaitan dengan pengurusan pajak. Dalam peristiwa itu, KPK menyita barang bukti berupa uang pecahan seratus ribu dalam amplop cokelat yang diperkirakan berjumlah lebih dari Rp280 juta.
http://www.beritasatu.com/hukum/5336...investama.html

-------------------

Kalau praduga Professor dari UI ini, Prof.Iberamsyah, betul bahwa si TH adalah bagian daripada Mafia Pajak ... kayaknya mulai sedikit terbuka darimana kira-kira asal-usul duit yang sangat besar yang akan disediakan partai NASDEM untuk membiayai calon Legislatornya dengan dana tak tanggung-tanggung, hingga Rp 10 miliar perorang


:beer:
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...