Pukat UGM: Komisi III DPR-RI Kontra Produktif Gerakan Pembera

PUKAT UGM : Komisi III DPR-RI Kontra Produktif Gerakan Pemberantasan Korupsi !
Sun, 24/06/2012 - 17:23 WIB

YOGYA, RIMANEWS - Seperti orang paranoid anggota Komisi III DPR tidak juga mau meloloskan anggaran untuk pembangunan Gedung KPK yang baru. Sikap itu semakin menunjukkan DPR yang tidak mau ikut dalam mendukung program gerakan pemberantasan korupsi. Mungkin mereka takut nanti KPK akan jadi bumerang bagi anggota DPR mengingat tidak sedikit anggota DPR yang terjerat kasus korupsi. "Pilihan DPR yang menolak untuk menganggarkan itu adalah kontra produktif dengan pemberantasan korupsi," tutur peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Hifdzil Alim, Minggu (24/6/2012).

Untuk mendukung pemberantasan korupsi diperlukan banyak elemen. Kewenangan yang dimiliki KPK haruslah kuat. " Dalam hal ini, KPK sudah memiliki wewenang yang luar biasa," jelas Hifdzil. Selain itu, infrastruktur yang mendukung kinerja KPK haruslah bagus. Mulai dari peralatan canggih, SDM serta bangunan fisik Ia memprediksi, jika publik jadi akhirnya memberikan sumbangan untuk pembangunan gedung itu, pemerintah dan DPR pun dipastikan akan malu besar. "Saya tidak menemukan logika yang pas, kenapa anggaran itu bisa ditolak," jelasnya.

Hifdzil juga membantah pembangunan gedung tersebut bakal mubazir. Terlebih lagi, KPK adalah lembaga ad hoc, yang sewaktu-waktu bisa dibubarkan. "Jika sudah tidak terpakai, kan bisa digunakan untuk kementerian atau lembaga negara lainnya," tandasnya. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, sebelumnya melontarkan wacana penggalangan dana untuk gedung baru KPK. Alasannya, sudah beberapa tahun ini Komisi III DPR tak kunjung mengabulkan permohonan pencairan dana Rp 61 miliar untuk membangun gedung. Padahal, pemerintah sudah memberi lampu hijau. Gedung KPK saat ini sudah berusia 31 tahun dan tidak mampu menampung pegawai yang jumlahnya mencapai 650 orang. Sejatinya gedung itu hanya bisa menampung 350 orang. http://www.rimanews.com/read/2012062...ntasan-korupsi


Ketua Komisi III DPR Minta Hentikan Kasus Hambalang
Jumat, 25 Mei 2012

[imagetag]
Ketua Komisi III, Gede Pasek Suardika

Ketua Komisi III, Gede Pasek Suardika meminta KPK untuk tidak perlu malu-malu menghentikan proses penyidikan kasus Hambalang jika memang tidak ada bukti-bukti adanya tindak pidana korupsi dalam kasus itu. Dirinya sendiri yakin bahwa proyek pembangunan sarana olah raga nasional di Hambalang, Bogor, Jawa barat itu tidak ada masalah sama sekali dan tidak mungkin akan ada bukti atau tersangka korupsi disana. "Saya apresiasi pernyataan Juru Bicara KPK Johan Budi bahwa sulit mengungkap kasus itu. Sekarang tinggal butuh keberanian KPK untuk menghentikan kasus tersebut karena jika memang tidak ada bukti-bukti, maka hal itu demi hukum wajib dihentikan. Ini juga demi ketenangan dan agar tidak terus berkembang liar. Disini profesionalitas KPK di uji, kalau ada bukti lanjutkan, kalau tidak seperti pernyataan Johan Budi, yah hentikan," katanya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5) menangapi pernyataan Johan Budi bahwa sulit mengungkap kasus Hambalang.

Dirinya pun melihat politisasi kasus ini sangat kuat. Menurutnya bangsa ini seharusnya justru wajib memberikan penghargaan, karena proyek yang sebenarnya sudah dianggarkan pada era Presiden Megawati Soekarno Putri atau pada tahun anggaran 2004 ini sempat tertunda-tunda dan baru sekarang justru bisa direalisasikan.

Semua negara utamanya negara tetangga seperti Singapura, Malaysia dan Thailand sudah memiliki fasilitas olah raga seperti yang akan di bangun di Hambalang. "Proyek ini ketika era Megawati sudah ada, dan sudah dianggarkan pada tahun 2004. Cuma saat itu anggaran yang masuk dalam anggaran Depdiknas utamanya di Dirjen Olah Raga tidak bisa berjalan. Proyek ini di era SBY tahun 2004 kemudian dipindahkan ke Kementrian Pemuda dan Olahraga di era Adiyaksa Dault, tapi juga tidak selesai. Baru di era Menpora Andi Malarangeng proyek ini bisa mulai berjalan. Jadi harusnya hal ini diapresiasi, karena ini merupakan prestasi karena sekian tahun tidak selesai," tambahnya.

Anggota F-PKS DPR, Fahri Hamzah menilai adanya dua pernyataan yang berbeda antara Pernyataan Pimpinan KPK utamanya Ketua KPK, Abraham Samad dan Juru Bicara KPK, Johan Budi harus diklarifikasi oleh KPK mana yang merupakan pernyataan resmi KPK.

"Dulu Samad bilang bahwa dalam kasus Hambalang akan segera ada tersangka baru, sekarang Juru Bicaranya bilang sulit mengungkapkan kasus Hambalang. Mana yang benar?Apakah pernyataan Ketua KPK atau Juru Bicaranya. Ini harus dijelaskan dan ditegaskan," ujar Fahri.

Kalau ternyata pernyataan Johan Budi yang benar, maka KPK pun harus bisa menjelaskan kepada publik karena kasus ini adalah kasus publik di mana kesulitan dan permasalahan dalam menuntaskan kasus ini. KPK tidak boleh menyembunyikan kalau memang ternyata ada hal-hal lain diluar kesulitan menemukan barang bukti dan sebagainya seperti adanya intervensi.

"Tidak perlu ada yang disembunyikan KPK karena ini adalah hukumnya adalah hukum publik. Publik berhak tahu sampai dimana penyidikannya dan dimana kesulitannya sehingga dikatakan sulit untuk diungkapkan, apakah benar karena alasan-alasan yang dikemukakan Johan Budi atau ada hal lainnya, ini harus dijelaskan," tegasnya.

Anggota BK DPR ini harus juga bisa menjelaskan mengapa kasus yang relatif sama dalam hal modus dan alat bukti seperti kasus Wisma Atlet, Hambalang dan DPID, tapi penangannya berbeda."Modus sama antara Wisma Atlet, Hambalang dan DPID, tapi yang kena Cuma Nazaruddin, kan aneh. Saya khawatir nanti jangan-jangan KPK yang harus meminta maaf kepada Nazaruddin kalau kondisinya seperti ini," paparnya.

Fahri sendiri yakin bahwa kasus ini hanya akan menyeret Nazaruddin dan memang sudah diskenariokan seperti itu. "Ingat kan sebelum Nazaruddin tertangkap dan proses hukum terhadapnya dilakukan, Ketua KPK saat itu, Busyro Muqodas sudah mengatakan bahwa jumlah anggaran yang dikorupsi oleh Nazaruddin bisa mencapai Rp 30 triliun.Kenapa sampai sekarang cuma Nazaruddin saja yang kena?" ujarnya heranhttp://www.wartakotalive.com/detil/berita/83839/Ketua-Komisi-III-DPR-Minta-Hentikan-Kasus-Hambalang

--------------

Karena Ketua Komisi III itu jatah orang DEMOKRAT, mungkin mereka mencoba nego sama KPK: Mau STOP pengusutan Proyek Hambalang yang banyak menyeret politisi DEMOKRAT, atau Gedung KPK tak akan pernah disetujui DPR (terutama Komisi III?)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...