Selamat Tinggal DP Rp 500 Ribu

Jakarta – Bila dua hari lalu Anda bawa uang Rp 500.000 bisa bawa pulang motor, mulai hari ini, Jumat 15 Juni tak bisa lagi. Minimal Anda harus merogoh kocek Rp 3 jutaan atau 25% harga (misal harga Rp 12 jutaan/unit). Untuk mobil aturan uang muka minimal lebih tinggi yaitu 30%, artinya bila harganya Rp 150 juta, minimal pembeli membayar dulu Rp 45 juta.

Kondisi sama berlaku pada pembelian rumah. Jika sebelumnya dengan uang muka Rp 10 juta sudah terima kunci, kini paling sedikit down payment 30%-nya atau Rp 30 juta--asumsi harga Rp 100 juta/unit

Ya, meski mendapat tentangan dari semua pihak—pengembang, perbankan hingga konsumen—Bank Indonesia (BI) keukeuh menerapkan aturan uang muka untuk mengantisipasi bubble kredit.

"Di atas kertas, akan ada penurunan pembiayaan 30%-50%," kata Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Wiwie Kurnia, pagi tadi.

Wiwie memperkirakan dampak aturan itu akan terasa sekitar 3-6 bulan mendatang atau mulai September. Bank dan perusahaan pembiayaan punya masa transisi tiga bulan setelah BI dan Kementerian Keuangan menerbitkan aturan itu pada 15 Maret 2012.

Pantauan di lapangan, beberapa pabrikan motor seperti Yamaha, Honda, Suzuki dan Piaggio mulai menawarkan kredit motor DP 25% seperti yang dianjurkan pemerintah.

Untuk Yamaha Vega ZR DB yang dibanderol Rp 12,1 juta on the road misalnya, konsumen ditawarkan DP sebesar Rp 3,050 juta dengan masa cicilan Rp 1,045 juta selama 11 bulan dan Rp 439 ribu selama 33 bulan

Produsen motor Honda juga menawarkan skema kredit DP 20%- 25%. Seperti Honda Revo Fit yang dibanderol Rp 11,5 juta, konsumen bisa membayar Rp 2,5 juta (DP 20% sudah bisa bawa pulang motor tersebut).

Menyusul Suzuki. Merek motor berlogo S itu juga mulai memperketat DP kendaraan pada setiap konsumennya. Salah satu contoh Suzuki Nex 110 EE yang kini dibanderol Rp 12,4 juta, baru bisa dibawa pulang dengan mengucurkan dana sebesar Rp 2,5 juta (DP 20%) dengan masa cicilan 35 bulan sebesar Rp 469 ribu.

Tak hanya motor, pasar mobil pun layu, diproyeksikan turun sekitar 30% pada Juni ini dibandingkan Mei yang diperkirakan mencapai 94-95 ribu unit.

"Kalau tidak ada akal-akalan, pasar mobil akan turun 30% pada bulan ini," kata Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Johnny Darmawan.

Penjualan mobil diperkirakan hanya akan menembus angka sekitar 61 ribu sampai 66 ribu unit dibandingkan Mei. "Penjualan mobil pada Mei berkisar antara 94 ribu-95 ribu unit secara wholesales atau penjualan sampai tingkat dealer," kata Johnny.



Namun pengembang, bank dan multifinance tak kalah akal, mereka menggeber program uang muka dicicil. Bahkan agar tetap aman, pengembang juga menerapkan sistem pemesanan (indent), yaitu DP dicicil setelah proses selesai baru dibangunkan.

"Pembatasan uang muka tersebut sangat berpengaruh terhadap penjualan rumah, khususnya tipe 70 ke atas," ujar Ketua DPD REI(Real Estate Indonesia) Jawa Timur,Erlangga Satriagung.

Pembeli bisa mencicil uang muka sebelum akad kredit ditandatangani sehingga waktu penandatangan uang muka sudah 30%.

Strategi lainnya juga mulai diaplikasikan oleh pengembang besar Ciputra. Direktur Ciputra Grup, Sutoto Yakobus menyatakan selain memberikan kesempatan membayar uang muka secara bertahap, pihaknya juga mensubsidi biaya-biaya seperti pajak dan biaya KPR agar nilai uang muka tidak terlalu tinggi. Bahkan pihaknya juga akan melirik bangunan di bawah tipe 70.

"Yang saya tahu aturan itu berlaku untuk rumah tipe 70 ke atas, jadi nanti bisa rumah-rumah baru yang ukuran 80, 90 dijadikan tipe 70 saja," ujar Sutoto.

Terkait harga rumah, kawasan Surabaya Barat masih mendominasi dengan harga kisaran Rp 995 juta keatas. Sementara untuk wilayah Surabaya Timur harga berkisar antara Rp 525 juta hingga sampai milyaran rupiah. Untuk kawasan selatan harganya masih relatif terjangkau yaitu dari harga Rp 250 juta sampai Rp 575 juta

Untuk dikertahui, aturan uang muka minimum itu hanya berlaku bagi bank konvensional. Jadi KPR Syariah tidak menerapkan aturan itu.

Bank syariah justru berharap agar aturan itu belum akan diberlakukan bagi bank syariah. "Sehingga bisa menjadi alternatif untuk membantu perkembangan pembiayaan syariah," kata Sekretaris Perusahaan Bank Syariah Bukopin Evi Yulia.

Menurut Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Mulya E Siregar, BI dan Kementerian Keuangan mengevaluasi aturan ini pada enam bulan mendatang. "Apakah aturan ini dilaksanakan, apakah ada penurunan pembiayaan," kata Mulya.

Terpisah, Fitch Ratings menilai positif kebijakan BI ini. Menurut lembaga pemeringkat global itu, kebijakan BI tersebut akan meningkatkan kualitas penjaminan kredit dan mengerem laju pertumbuhan kredit.

Menurut Fitch, dampak dari kebijakan itu akan terasa terutama pada perusahaan keuangan non-bank, yang memang lebih aktif dibanding bank dalam pembiayaan yang berisiko tinggi.

Sedangkan bagi bank, menurut lembaga tersebut, tidak akan memicu penurunan kredit, sebab sebagian besar bank telah dikenakan maksimum pinjaman terhadap nilai rasio dari 70% hingga 80%.

Industri pembiayaan di Indonesia telah berkembang pada tingkat pertumbuhan tahunan sebesar lebih dari 30% dalam tiga tahun terakhir dan Fitch mengatakan diharapkan ini untuk memperlambat tapi tetap tinggi, sebesar 20% hingga 25%.

Perusahaan-perusahaan pembiayaan sebenarnya hanya 10% dari aset sistem perbankan secara total. Namun, karena 70% pembiayaan untuk konsumsi, mereka sangat terpengaruh kondisi pasar.m42,ins

http://www.surabayapost.co.id/?mnu=b...506f582af3676a

impian pengen punya motor baru harus di tunda dulu :berdukas
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...