Soal Gedung Baru, Komisi III DPR Larang KPK Kumpulkan Dana dari Rakyat

http://news.detik.com/read/2012/06/2...na-dari-rakyat

Quote:

Jakarta KPK berencana membangun gedung baru dengan mengumpulkan dana dari publik. Tapi belum lagi dilaksanakan rencana itu, Komisi III DPR menentangnya. KPK diminta jangan mengumpulkan dana dari rakyat.

"Masyarakat sudah banyak bebannya, lalu KPK minta uang dari masyarakat? Gimana KPK itu," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil saat berbincang, Kamis (21/6/2012).

Nasir menegaskan, kondisi masyarakat saat ini sudah terbebani dengan kondisi ekonomi. Karenanya tidak pantas bila KPK menggalang dana hanya untuk gedung.

"Cara seperti itu tidak empati, padahal gedung itu bukan esensi dari pemberantasan korupsi," jelasnya.

Rencana pembangunan gedung baru dengan dana dari publik itu digagas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Alasannya, sudah beberapa tahun ini Komisi III DPR tak kunjung mengabulkan permohonan pencairan dana Rp 61 miliar untuk membangun gedung. Padahal, pemerintah sudah memberi lampu hijau.

Gedung KPK saat ini sudah berusia 31 tahun dan tidak mampu menampung pegawai yang jumlahnya mencapai 650 orang. Sejatinya gedung itu hanya bisa menampung 350 orang.

(trq/ndr)
Saya mendukung gerakan "Penggalangan Dana dari Masyarakat untuk KPK", agar KPK tdk tersandera oleh kepentingan DPR


Yang setuju menggalang dana dari masyarakat, berikan dukungan anda disini!
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...