Tarif listrik diusulkan naik 10 persen

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mengusulkan kepada DPR menaikkan tarif dasar listrik sebesar 10 persen pada 2013. Semata untuk menutupi defisit subsidi listrik yang berpotensi naik pada anggaran tahun depan.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, saat rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM, Jero Wacik, di Jakarta, Selasa, mengatakan, dengan skenario kenaikan itu, maka subsidi listrik berkisar antara Rp77,83 triliun hingga Rp87,76 triliun.

"Sementara, kalau TDL tidak naik, maka subsidi bergerak antara Rp91,12 triliun hingga Rp100,32 triliun," ujarnya.

Kisaran subsidi listrik tersebut dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) antara 100-120 dolar AS per barel dan pertumbuhan konsumsi listrik 8-9 persen.

Besaran kenaikan TDL yang diusulkan tersebut lebih mengerucut dibandingkan sebelumnya. Pada 31 Mei 2012, pemerintah mengusulkan kenaikan TDL dengan skenario antara 5-15 persen.

Rencana kenaikan itu dengan dua opsi yakni berlaku mulai 1 Januari 2013 atau 1 April 2013.

Pada raker itu disepakati susut jaringan 8,5 persen, biaya pokok penyediaan tenaga listrik RP1.150-Rp1.204 per kWh, dan marjin tujuh persen. Wacik mengatakan, pemerintah bertekad memperbaiki komposisi bauran energi primer agar subsidi listrik turun.

"Ketergantungan pembangkit BBM harus sudah diakhiri. Pemerintah akan mengalihkan ke energi lain," katanya.

Pemerintah, lanjutnya, mulai masif mengalihkan pembangkit BBM ke energi lain. Menurut dia, kelompok menengah yakni golongan 1.300-2.200 VA yang memakai listrik hampir 50 persen tumbuh hingga 53 persen.

"Saya sedang membahas dengan PLN, mungkinkah kelompok 3.500 VA dan 6.600 VA subsidinya dinolkan," katanya.

http://www.antaranews.com/berita/315...naik-10-persen

masih lama kan jatah dan tanggal naiknya :berdukas
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...