Tersangka pembajakan games ditangkap

Otoritas Jepang menangkap seorang pelaku pembajakan video games untuk pertama kalinya, menurut produsen Nintendo.

Sebuah amandemen dalam undang-undang pencegahan kompetisi tidak adil yang diperkenalkan pada Desember, menyebut menjual barang-barang tersebut merupakan kejahatan.


Perusahaan pembuat games mengatakan kasus itu melibatkan penjualan peralatan yang dapat digunakan untuk komputer saku buatan Nintendo.

Produsen video games berharap akan mengungkap kasus penjualan ilegal juga.

Nintendo mengatakan polisi menangkap pelaku di wilayah Aichi.

Kasus ini mencakup penjualan Majikon - adapters (penyadur) yang dapat menerima kartu memori yang memuat piranti lunak.

Pengguna dapat menyeleksi program yang terdapat di kartu memori.
Aturan baru

Pabrik Majikon mengklaim peralatan itu dirancang untuk mengijinkan para pemain games untuk mengaktifkan permainan dari piranti lunak.

Bagaimanapun, mereka juga telah menggunakan games bajakan yang diunduh dari internet dan disimpan dalam kartu memori.

Meskipun Jepang memiliki aturan untuk melindungi produsen games, tetapi mereka yang menjual barang bajakan tidak dikenakan sanksi kriminal.

Tetapi kondisinya berbeda sejak tahun lalu, ketika Jepang mengubah aturan perundang-undangannya.

Jepang bukan merupakan satu-satunya negara yang menyasar barang bajakan.

Pengadilan Tinggi Inggris melarang adapters (penyadur) pada tahun 2010, yang juga dijual di negara itu.

Nintendo mengatakan peraturan yang sama juga berlaku di Korea Selatan, Taiwan, Italia, Belanda dan Jerman.

http://www.bbc.co.uk/indonesia/majal...31_games.shtml

kalau di sini well MENJAMUR tu bajakan :Yb

nunggu bajakan ini yang versi us :malus

[imagetag]
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...