Tiga Pelajar Overdosis Obat Penenang untuk Orang Gila

Kamis, 14 Juni 2012 | 19:06:23 WITA | 31 HITS
Tiga Pelajar Overdosis Obat Penenang untuk Orang Gila

[imagetag]
BERBAHAYA. Kapolres Enrekang, Ika Waskita memperlihatkan barang bukti
33 pil penenang yang dikonsumsi tiga siswa di Enrekang, Rabu, 13 Juni.



ENREKANG, FAJAR -- Ulah tiga siswa di Kabupaten Enrekang ini, tidak patut ditiru. Mereka nekat mencuri pil penenang untuk orang gila kemudian dikonsumsi dalam takaran berlebih. Akibatnya ketiganya kritis dan mengeluarkan busa dari mulut.

Kronologisnya bermula saat Muh Bakri, 17 tahun, siswa SMA Muhammadiyah Enrekang, mencuri 50 biji pil penenang untuk orang gila milik Syafaruddin, tetangganya.

Muh Bakri kemudian mengajak dua rekannya, Akbar, 16 tahun, yang juga masih satu sekolah dengannya dan Muh Herlas, 16 tahun, baru tamat dari SMP 1 Penja Enrekang untuk mengonsumsi obat racikannya itu pada Senin dan Selasa lalu. Akibat overdosis, ketiganya dilarikan ke RS Massenremplu Enrekang dengan kondisi tak sadarkan diri.

Kapolres Enrekang, AKBP Ika Wakita didampingi Kasubag Humas, AKP Syamsu dan Kasat Narkoba Iptu Ridwan mengatakan, belum menetapkan tersangka lantaran ketiga pelajar tersebut belum bisa memberi keterangan.

Dia mengatakan kronologis kejadiaan pada Senin, 11 Juni lalu, mereka mengonsumsi masing-masing tiga pil penenang agar bisa "fly". Aksi ini dilanjutkan keesokan harinya, bahkan ditingkatkan dosisinya dengan mencampur segelas teh yang mengakibatkan ketiganya langsung kejang-kejang.

"Mereka mencari jenis obat penenang untuk orang gila agar bisa mabuk. Itu jalan pintas karena mereka mencoba barang yang murah-meriah," kata Ika Waskita, Rabu, 13 Juni.

Barang bukti yang disita Polres Enrekang di indekos korban masing-masing 10 butir pil Haloperidol, 20 butir Trihexyphenidal dan 3 butir pil jenis CPZ. Akibat ulah ketiga pelajar ini mereka diancam UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Keterangan perawat di RS Massenrempulu menyebutkan, dosis pil penenang tersebut harusnya hanya diberikan untuk orang gila dengan takaran maksimal 1/4 butir per hari. Sementara pelaku mengonsumsi tiga butir sekaligus dalam dua hari berturut-turut.

Orang tua salah satu pelaku, Kemal yang ditemui di RS Massenrempulu mengatakan, anaknya hanya diajak Muh Bakri lantaran terbebani ujian semester yang terasa berat. "Anak saya tidak tahu apa-apa. Dia diajak minum teh supaya lebih tenang menghadapi ujian semester," kata Kemal di RS Massenrempulu, kemarin. (nur/ars)


http://www.fajar.co.id/read-20120613...-obat-penenang


Obat untuk Orang Gila di Minum Orang Waras... Pengen Gila Beneran kali yah... :ngacir:
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...