Utang Hary Tanoe ke Tutut Disumbangkan untuk KPK

INILAH.COM, Jakarta - PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk milik Siti Hardijanti Rukmana atau Mbak Tutut menjanjikan akan menyumbang dana untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika PT Bhakti Investama (BI) milik Hary Tanoesudibjo mau membayar utangnya.

Tak tanggung-tanggung, seluruh utang perusahaan Hary Tanoe sebesar US$2 juta akan diserahkan seluruhnya kepada KPK. "Apabila hak tagih atas NCD (Negotiable Certificate of Deposit Unibank) tersebut dilakukan. Maka kami bermaksud, itu bisa dimanfaatkan untuk keperluan pembangunan gedung baru KPK sebesar US$ 2juta," ujar Direktur Utama PT CMNP, HM Jusuf Hamka, dalam surat tertulis yang ditujukan kepada Ketua KPK, Abraham Samad yang diterima INILAH.COM, Kamis (28/6/1202) sore.

Surat ditanda tangani langsung Jusuf Hamka. Perusahaan milik Tutut, panggilan akrab Siti Hardijanti Rukmana, secara simbolik pula menyerahkan uang sebesar Rp10.035 juta kepada KPK. Uang tersebut merupakan saweran dari para pengurus dan karyawan PT CMNP.

Penyerahan secara simbolik ini bertepatan dengan pemeriksaan Hary Tanoesudibjo di KPK terkait kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama.

http://nasional.inilah.com/read/deta...bangkan-ke-kpk

Hutangnya Buat Gedung KPK Toh
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...