Wa Ode Terima Tantangan Marzuki Disumpah pocongk, Buktikan Dia Benar Beri Duit Rp300M

[imagetag]

Wa Ode Terima Tantangan Marzuki Disumpah pocongk
Rabu, 20 Juni 2012 | 10:24 WIB

INILAH.COM, Jakarta - Tantangan Ketua DPR, Marzuki Alie kepada Wa Ode Nurhayati (WON) agar melakukan sumpah pocongk dan menggunakan lie detector di depan ulama terkait menerima aliran dana Rp300 miliar diterima. WON, melalui penasihat hukumnya, Wa Ode Nurzainab menuturkan, "Tadi bu WON bilang menyambut baik dan setuju banget untuk disumpah (pocongk)." Nurzaenab menegaskan hal itu ketika dihubungi wartawan, Rabu (20/6/2012).

Keberanian WON menerima tantangan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie, menurut Nurzaenab, karena dokumen dalam berkas perkara yang sekarang berada di Pengadilan Tipikor memang mengarah kepada Marzuki Alie. "Jadi, bu WON bukan beri pernyataan atas asumsi pribadi tapi berdasarkan fakta yang justru datangnya dari berkas perkara yang nota bene diperiksa KPK," kata Nurzaenab lagi.

Sebelumnya, WON Nurhayati mengungkapkan Ketua DPR Marzuki Alie menerima uang Rp300 miliar. Sedangkan pimpinan DPR lain dan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR menerima Rp250 miliar. "Datanya berdasarkan data dari Nando (Kepala Sub-bagian Rapat Sekretariat Badan Anggaran DPR). Dia mengatakan Kode K memiliki jatah Rp300 miliar dan Rp250 miliar per wakil ketua DPR dan pimpinan Banggar," ungkap WON.

Dia menjelaskan, kalau ada kode fraksi seperti itu sebagai anggota Banggar DPR dan anggota fraksi seluruhnya diikat tugas konstitusional dan legal. "Tapi jatah pimpinan DPR dan ketua DPR itu tidak legal dan inkonstitusional," tutur politikus PAN tersebut. Sebagaimana diketahui, WON diajukan ke Pengadilan Tipikor dengan dakwaan menerima suap dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) proyek di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
http://nasional.inilah.com/read/deta...sumpah-pocongk


Diperiksa Tujuh Jam, Antonius Tonbeng Lesu
Sumpah Poncong Marzuki Alie Lebay

[imagetag]

INILAH.COM, Jakarta - Tantangan untuk sumpah pocongk dari Ketua DPR Marzuki Alie kepada tersangka kasus dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati, dianggap berlebihan. Walau dalam dakwaan Wa Ode menuding Marzuki menerima dana Rp300 miliar, tapi sumpah pocongk dinilai tidak konstitusional. "Menurut saya pak Marzuki santai saja kalau memang tidak menerima uang DPID seperti yang disampaikan Wa Ode. Tidak perlulah sampai mengatakan siap disumpah pocongk," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Djamil, di gedung DPR, Selasa (19/6/2012).

Sebelumnya, Marzuki geram karena masih dipersoalkan politisi PAN itu di Pengadilan Tipikor Jakarta. Marzuki bahkan menantang Wa Ode untuk sumpah pocongk di depan para ulama.

Namun, justru apa yang dilakukan Marzuki dinilai terlalu klenik. Tidak seharusnya Marzuki dengan kapasitas ketua DPR memercayai hal yang klenik-klenik. "Sumpah pocongk itu tidak konstitusional dan cenderung klenik. Saya memahami suasana batin pak Marzuki. Tapi sebagai ketua DPR, sebaiknya menghindari kata-kata yang cenderung klenik," kata politisi PKS ini.

Menurut dia, tidak perlu Marzuki panik karena pastinya pengadilan akan mengedepankan bukti-bukti yang autentik. "Serahkan saja semuanya kepada bukti dan fakta di persidangan. Karenanya komisi III berharap agar tidak ada manipulasi dan politisasi bukti dan fakta dalam persidangan Wa Ode," katanya
http://nasional.inilah.com/read/deta...uki-alie-lebay

---------------------------

Siapapun yang akhirnya jadi pocongk, pasti kelak akan meneror semuang penghuni gedung DPR ... ada hantu pocongk sungguhan
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...