Wamendikbud: Tari Tortor Telah Tercatat Sebagai Warisan Budaya Nasional

[imagetag]

Tirai Maya - Wamendikbud: Tari Tortor Telah Tercatat Sebagai Warisan Budaya Nasional
Wamendikbud: Tari Tortor Telah Tercatat Sebagai Warisan Budaya Nasional - Sebelum Malaysia berencana mencatatkan tari tortor sebagai khazanah kebudayaan nasionalnya, ternyata pemerintah Indonesia telah lebih dulu mencatat kebudayaan asal Sumatera Utara tersebut ke dalam warisan budaya nasional (warbudnas). Tari tortor telah dicatatkan oleh pemerintah ke dalam warbudnas sejak tahun 2010.

"(Tari) Tortor itu masuk nomor 652 dan tercatat pada tahun 2010," ujar Wamendikbud Wiendu Nuryanti usai Rapat Dengan Pendapat dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (20/6/2012).

Wiendu menjelaskan sedikitnya hingga saat ini ada 2.107 kebudayaan Indonesia yang dicatatkan ke dalam warbudnas, dan tari tortor tersebut tercatat pada nomor 652. Menurutnya, inventarisasi kebudayaan nasional oleh pemerintah ke warbudnas menjadi salah satu benteng kuat untuk menegaskan jika kebudayaan-kebudayaan tersebut adalah warisan kebudayaan Indonesia, bukan negara lain.

[imagetag]

"Kan sudah ada warbudnas, itu sudah merupakan benteng yang kuat. Kita sudah menyusun dan mekanisme pencatatan 85% sudah siap, tapi memang belum dilaunchingkan. Minggu lalu sudah kita verifikasikan dengan UNESCO untuk mengetahui apakah menginjak lahan (kebudayaan) lain (atau tidak). Kesempurnaan-kesempurnaan ini sudah dilakukan dan tercatat ada 2.107 kebudayaan Indonesia," tuturnya.

Namun demikian, Wiendu mengatakan untuk tari tortor memang belum didaftarkan ke UNESCO. Menurutnya, UNESCO memiliki mekanisme tersendiri untuk menerima pengajuan verifikasi sebuah kebudayaan dari negara tertentu.

"UNESCO punya mekanisme. Per tahunnya hanya 3 kebudayaan. Tapi karena UNESCO lagi ada pengurangan anggaran, jadi maksimum hanya 1 kebudayan, dan sekarang ini sedang kita perjuangkan," kata Wiendu.

Untuk tari tortor, Windu mengungkapkan baru dapat didaftarkan ke UNESCO tahun depan. "Pendaftaran ke UNESCO itu setiap Maret, jadi didaftarkan Maret tahun depan. Menyusun (pengajuan) itu juga tidak mudah, perlu waktu 6 bulan. Tari tortor itu kan punya komunitasnya sendiri, jadi harus diverifikasi ke komunitas-komunitas itu dulu. Setelah dimasukkan ke UNESCO itu belum tentu diterima," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan media Bernama.com, Menteri Informasi, Komunikasi, dan Kebudayaan Datuk Seri Dr Rais Yatim mengatakan, tarian tortor dan alat musik godang sambilan akan didaftarkan dalam Seksyen 67 sebagai Akta Warisan Kebangsaan 2005.

Berita tersebut memicu penolakan sejumlah kalangan di masyarakat Indonesia. Meskipun pihak Malaysia menegaskan komunitas Mandailing, Sumut, di Malaysia-lah yang memohon agar tortor dan godang sambilan diakui sebagai warisan budaya. Permohonan ini akan dikaji dan melalui sejumlah proses di Kerajaan Malaysia.

Sementara tokoh Mandailing di Malaysia, Ramli Abdul Karim Hasibuan, menegaskan tidak ada unsur pengklaiman budaya dalam hal ini. Usulan tortor dan Godang Sambilan sebagai warisan budaya nasional Malaysia justru bertujuan agar kesenian tersebut diakui dan lestari. Sebab sebagai konsekuensi pengakuan tersebut, pemerintah Malaysia akan memberikan dana pembinaan.

http://www.tiraimaya.com/2012/06/wam...-tercatat.html
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...